Jelang Pemilihan, Sekda Parimo: Jangan Sampai Ada Celah PSU

oleh -156 Dilihat
oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran Achmad, saat memberikan sambutan di Rapat Koordinasi Usulan Penetapan Hari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi NOMOR : 75/PHPU.BUP-XXIII/2025, Sabtu (22/3/2025). Foto: KONTEKSSULAWESI/Tommy Noho

PARIMO, KONTEKS SULAWESISekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran Achmad,  menekankan bahwa dengan kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas, penyelenggara Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Parigi Moutong harus mampu mencegah hal yang mengakibatkan adanya Pemungutan Suara Ulang-Ulang (PSUU).

Ihwal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Usulan Penetapan Hari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi NOMOR : 75/PHPU.BUP-XXIII/2025, bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong. Sabtu, (22/3/2025).

Ia mengatakan, dalam pengambilan keputusan nantinya, harus dilakukan dengan komprehensif dan tidak secara parsial yang berpotensi memiliki celah.

“Pekerjaan kita tolong setransparan mungkin, kami selaku Pemerintah Daerah juga punya kewajiban untuk melaporkan perkembangan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini, Kementrian Dalam Negeri” ungkapnya.

Zulfinasran mengingatkan kepada Komisi Pelihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Parigi Moutong, sebagai penyelenggara, untuk selalu menanggapi isu yang beredar agar tidak ada celah yang bisa menimbulkan masalah dalam pelaksanaan PSU.

“Ketika ada isu yang beredar di tengah publik dan terbukti  tidak benar, kita harus menyampaikan kebenarannya, sebab suatu kebohongan yang disampaikan secara terus menerus  dan tidak ada sanggahan akan hal itu, maka isu itu akan menjadi kebenaran bagi masyarakat,” imbuhnya.

Sebelumnya, kata ia, Pemerintah Daerah telah membuat edaran kepada seluruh Pemerintah Desa maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selalu menjaga netralitas jelang PSU.

“Jangan sampai hal seperti ini ada lagi, walaupun indikasinya masih ada semoga teman-teman semua menyadarinya, karena kita tau sekarang isu seperti ini bisa menggiring opini publik,” pungkasnya.

Laporan : Tommy Noho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *