PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna pada Senin (21/4/2025) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Parigi Moutong Tahun Anggaran 2024.
Sorotan utama dalam rapat yang dihadiri oleh Asisten I Aziz Tombolotutu, mewakili Pj Bupati Richard Arnaldo, tertuju pada realisasi anggaran daerah selama tahun 2024.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Ni Wayan Leli Pariani, dalam laporannya menyampaikan rincian target dan realisasi pendapatan, belanja, serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Tercatat, pendapatan daerah tahun 2024 menargetkan Rp 1.856.464.858.424,00 dan berhasil terealisasi sebesar Rp 1.825.819.702.708,60 atau mencapai 98,35%.
Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp 1.865.958.851.112,00 terealisasi Rp 1.806.400.690.283,21 atau 96,81%. Adapun Silpa sebelum audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tercatat sebesar Rp 28.913.005.145,04.
Wayan memberikan apresiasi positif atas capaian pendapatan daerah yang dinilai cukup signifikan, yakni 98,35% dari target. Secara umum, LKPJ Bupati tahun 2024 dinilai sebagai upaya peningkatan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang lebih baik.
“Realisasi anggaran sudah cukup bagus, baik dalam kebijakan maupun teknis operasional, meliputi administrasi publik, manajemen keuangan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan,” ungkapnya.
Selain itu, Asisten I, Aziz Tombolotutu, menyampaikan terima kasih atas kerja keras DPRD, khususnya Pansus, dalam membahas LKPJ tersebut.
Ia berharap laporan ini menjadi masukan berharga untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di masa mendatang.
“Semoga LKPJ yang memuat berbagai capaian dan kekurangan selama tahun 2024 ini, dapat menjadi titik temu kesepahaman dalam meningkatkan kualitas pelaporan dan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.*/Andi Riskan