PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) melalui Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan, secara resmi meminta seluruh Pemerintah Daerah tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia, untuk aktif melakukan sosialisasi terkait berbagai kemudahan kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Permintaan ini tertuang dalam surat resmi Nomor Pu. 0704-od/97 tertanggal 9 April 2025 yang ditujukan kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di seluruh Indonesia.
Surat yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Imran, menegaskan bahwa langkah tersebut diambil dalam rangka mendukung Asta Cita dan Program Prioritas Presiden, serta mempercepat pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah.
Adapun kemudahan yang didapatkan meliputi, pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR, serta percepatan proses pelayanan penerbitan PBG untuk pembangunan rumah bagi MBR yang ditargetkan maksimal 10 hari kerja sejak dokumen permohonan dinyatakan lengkap.
Selain itu, dalam surat tersebut juga disinggung mengenai pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah MBR.
KemenPKP mengharapkan dukungan konkret dari Pemerintah Daerah melalui berbagai saluran sosialisasi yang dimiliki.
Beberapa metode yang direkomendasikan antara lain penayangan informasi melalui videotron milik Pemerintah Daerah maupun pihak ketiga, serta penyediaan informasi di Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau unit pelayanan serupa di Daerah.
KemenPKP menekankan bahwa seluruh pelayanan yang diberikan tidak dipungut biaya apapun. Pihaknya juga mengimbau untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada pejabat atau pegawai KemenPKP demi menjaga integritas program.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Dinas Permukiman Kawasan dan Perumahan (PKP) Parigi Moutong, Aswini Dimple, menanggapi langkah KemenPKP, sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Pusat dalam menggencarkan program kepemilikan rumah bagi MBR, melalui sinergi dengan Pemerintah Daerah.
“Kami akan mensosialisasikan informasi ini dengan masif di tingkat Daerah, agar informasi mengenai kemudahan ini, dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan di Parigi Moutong,” tandasnya kepada media ini, Selasa (29/4/2025).
Laporan: Tommy Noho