Pentingnya Koordinasi Wujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan

oleh -124 Dilihat
oleh
Penyelenggaraan Rapat paripurna penutupan masa persidangan II 2024-2025 sekaligus pembukaan masa persidangan III 2024-2025, di Kantor DPRD Parimo, Rabu (30/4/2025). Foto: Konteks Sulawesi/Abdul Farid

PARIMO, KONTEKS SULAWESIWakil Ketua (Waket) I DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sayutin Budianto, menegaskan kepada pihak eksekutif di wilayah itu untuk terus memperkuat koordinasi, sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.

Ihwal ini dituturkannya pada rapat paripurna penutupan masa persidangan II 2024-2025 sekaligus pembukaan masa persidangan III 2024-2025, yang dihadiri Pj. Bupati beserta jajaran dan instansi vertikal lainnya, di Kantor DPRD Parimo, Rabu (30/4/2025).

“Koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah, perlu ditingkatkan lagi, agar terwujud harmonisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Parimo” ungkapnya.

Sayutin menjelaskan, bahwa dalam masa persidangan kedua ini, DPRD Parimo, telah menyelesaikan beberapa agenda kegiatan yang telah ditetapkan dalam jadwal setiap bulannya, terhitung sejak Januari hingga April 2025. Salah satunya, mengeluarkan beberapa rekomendasi dan lima Keputusan.

Selain itu, menyelesaikan pembahasan tindak lanjut laporan hasil Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tengah, atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam rangka mendukung pembangunan nasional T.A 2023 sampai dengan semester I 2024.

Lebih lanjut, kata ia, pihaknya telah menuntaskan dan menyelesaikan beberapa poin penting, termasuk rapat dengar pendapat (RDP), penyediaan alat kelengkapan bersama mitra kerja, rapat koordinasi antara DPRD dan pimpinan fraksi, serta rapat penyampaian aspirasi oleh masyarakat.

“Dari beberapa produk DPRD ini, tentunya merupakan hasil yang dicapai melalui kegiatan yang kemudian ditindak lanjuti dalam rapat paripurna,” imbuhnya.

Dia menerangkan, bahwa dalam pelaksanaan masa persidangan ke III ke depan, tentunya ada sejumlah agenda kegiatan yang akan dilaksanakan, sebagaimana hal itu telah ditetapkan dalam rencana kegiatan DPRD Parimo tahun 2025.

Olehnya, Sayutin berharap kepada Pemerintah Daerah khususnya Sekretariat DPRD, agar dapat mempersiapkan dan merespons segala kebutuhan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Tentunya hal ini selalu dikoordinasikan dengan pimpinan DPRD serta OPD terkait. Sehingga, program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Sayutin juga mengaku, kalau tahun ini merupakan tahun yang berat bagi Kabupaten Parimo. Disamping efisiensi anggaran, juga terjadi Pemilihan Suara Ulang (PSU) kepala daerah. Sehingga, sebagian besar anggaran telah dialokasikan untuk pelaksanaan dimaksud. Tentunya, hal ini berdampak terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam APBD tahun 2025.

“Kita semua tetap fokus dan komitmen untuk melaksanakan tugas, fungsi, hak, dan kewenangan. Meskipun berada dalam kondisi yang sulit,” tuturnya.

Sementara itu, Pj. Bupati Parimo, Richard Arnaldo Djanggola mengatakan, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2015 tentang pemerintahan daerah, mengamanatkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan diselenggarakan oleh Kepala Daerah bersama DPRD.

“Dalam aturan itu sudah jelas, bahwa kepala daerah diberikan kewenangan untuk menjalankan fungsi eksekutif. Sedangkan DPRD, menjalankan fungsi legislatif,” jelasnya.

Bahkan kata ia, untuk menjalankan kewenangan terkait anggaran, maka kedua belah pihak (Pemda dan DPRD) harus menggunakan cara check and balance yaitu saling mengawasi, termasuk pada masa persidangan pembahasan seluruh kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah. Dengan begitu, semua yang dihasilkan dalam rapat nantinya, dapat bermanfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Parimo.

Richard berharap, agar kiranya pada masa persidangan ketiga, DPRD dapat menghasilkan produk-produk hukum yang bermanfaat untuk memajukan Kabupaten Parimo, terlebih lagi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, melalui kesempatan tersebut, ia menyampaikan terima kasih atas bantuan berupa saran dan pendapat yang telah diberikan seluruh anggota DPRD Parimo, dalam setiap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) selama masa persidangan II 2024-2025.

“Kami meminta kepada seluruh anggota DPRD Parimo, tak henti-hentinya memberikan saran dan kritikan yang membangun, guna dijadikan dorongan bagi Pemda dan seluruh jajaran, untuk dapat bekerja dengan lebih giat lagi guna memajukan Kabupaten Parimo ke depan,” tandasnya.

Laporan : Andi Riskan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *