Wagub Sulteng Soroti Masalah Perizinan: Digitalisasi dan Kolaborasi Jadi Kunci Pengawasan Investasi

oleh -136 Dilihat
oleh
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido (kiri depan), bersama jajaran DPMPTSP Provinsi Sulteng mengikuti Sosialisasi Pengawasan Perizinan Pemerintah Daerah secara virtual melalui Zoom Meeting dari ruang kerjanya di Palu, Selasa (6/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan perizinan dan investasi melalui kolaborasi antar lembaga, termasuk KPK, Kemendagri, Kejaksaan, dan Polri. (Foto: PPID Utama / Humas Pemprov Sulteng)


PALU, KONTEKS SULAWESI— Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat pengawasan perizinan guna menciptakan iklim investasi yang sehat dan akuntabel. Hal ini disampaikan saat mengikuti Sosialisasi Pengawasan Perizinan Pemerintah Daerah yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (6/5/2025), dari ruang kerjanya di Palu.

Didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulteng Moh. Rifani, Sekretaris DPMPTSP Nurhalis M. Lauselang, serta pejabat terkait lainnya, Wagub menyampaikan berbagai tantangan utama yang selama ini menghambat proses perizinan di daerah.

“Permasalahan mendasar yang kami hadapi adalah tumpang tindih lahan, pembebasan lahan, dan persoalan lingkungan,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Sulteng telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Perusahaan, serta Peraturan Gubernur yang mengatur pembentukan Tim Pendampingan Fasilitas Permasalahan Penanaman Modal.

Tim ini terdiri dari unsur Biro Hukum, Inspektorat Daerah, Kejaksaan Tinggi, Kepolisian Daerah, serta tenaga profesional lintas sektor. Langkah ini ditujukan untuk menciptakan sistem perizinan yang transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi investor.

Wagub juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam pelayanan publik. “Semua proses perizinan sudah dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk meminimalisasi interaksi langsung yang rawan penyimpangan,” tegas dr. Reny.

Tak hanya itu, ia turut memaparkan capaian investasi provinsi yang menggembirakan. Dari target nasional sebesar Rp131 triliun pada tahun 2024, Sulawesi Tengah berhasil melampaui target dengan realisasi investasi mencapai Rp139 triliun.

Sebagai tindak lanjut pengawasan perizinan yang lebih efektif, Wagub mengungkapkan rencana pembentukan lembaga pengamanan perizinan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami akan segera menindaklanjuti pembentukan lembaga tersebut agar pengawasan lebih kuat dan proses investasi berlangsung dengan sehat,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Kemendagri, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, KPK, dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investasi (BAPPISUS), yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan perizinan di daerah.

Sumber: PPID Utama / Humas Pemprov Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *