DPRD Parimo Desak Penertiban Peti Demi Ketahanan Pangan

oleh -636 Dilihat
oleh
Suasana aksi demontrasi penolakan tambang oleh aliansi Persatuan Rakyat Tani (PRT) Kecamatan Tinombo Selatan, di Desa Tada, pada Rabu (28/5/2025). Foto: KONTEKSSULAWESI/Andi Riskan

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong (Parimo), Arman Lawaha mendesak aparat penegak hukum untuk serius menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak terjadi di wilayah tersebut.

Desakan ini disampaikan langsung di tengah massa aksi yang tergabung dalam aliansi Persatuan Rakyat Tani (PRT) Kecamatan Tinombo Selatan, di Desa Tada, pada Rabu (28/5/2025).

Arman mengatakan bahwa aktifitas PETI tersebut, akan mengganggu keberlangsungan sektor pertanian dan ketahanan pangan di Parimo, khususnya di wilayah Tinombo Selatan.

Ia menegaskan kalau keberadaan tambang ilegal sangat mengancam lahan pertanian produktif yang menjadi tumpuan hidup banyak masyarakat.

“Saya tahu persis, daerah ini adalah area pertanian yang menghidupi orang banyak, ada banyak sawah di wilayah Tinombo Selatan ini,” ungkapnya.

Menurutnya, meskipun beberapa hari lalu Kepolisian Resor (Polres) Parimo, dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, telah bertindak dengan menurunkan alat berat untuk menertibkan, masyarakat masih khawatir penertiban tersebut hanya bersifat sementara dan tidak berkelanjutan.

“Masyarakat mengeluhkan, jangan sampai alat yang turun hanya sementara, tapi ketika tidak ada penertiban malah naik kembali,” imbuhnya.

Ia juga memastikan bahwa mereka di DPRD akan konsisten mendukung penuh perjuangan para petani, bahkan Arman yang mengaku sebagai anak petani, menyatakan komitmennya untuk berada di samping masyarakat dalam menghadapi persoalan tersebut.

“Kami tidak berada di depan atau di belakang, kami berada di samping saudara-saudara sekalian, karena kami juga petani,” bebernya.

Arman berharap pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) dapat memberikan kepastian mengenai tindak lanjut permasalahan ini.

“Kami menunggu kepastian dari pemerintah dan aparat, apa tindak lanjutnya, supaya daerah kita ini sudah aman dari pertambangan, jangan hanya slogan diturunkan itu alat,” pungkasnya.

Laporan : Andi Riskan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *