PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Aksi protes terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat di Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
Pemerintah Desa Tada Selatan tegas menyatakan penolakan terhadap praktik tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam kehidupan petani lokal.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat tanah dan sungai kami dirusak. Tambang ilegal bukan solusi, tapi ancaman nyata bagi masa depan desa kami,” tegas Warham, Kepala Desa Tada Selatan, saat menyampaikan orasinya, Rabu (28/5/2025).
Warham menegaskan bahwa pihak desa mendukung sepenuhnya langkah-langkah masyarakat dan kelompok tani dalam menjaga kelestarian alam. Ia juga berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku PETI yang beroperasi di wilayah Tinombo Selatan.
“Desa kami ingin berkembang lewat pertanian dan lingkungan yang sehat, bukan lewat tambang ilegal yang menghancurkan masa depan anak cucu kami,” tukas Warham.
Aksi tersebut menjadi panggung bagi masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Tani (PRT), untuk menyuarakan keresahan akibat pencemaran sungai yang diduga kuat disebabkan oleh limbah tambang emas ilegal.
Menurut warga, dampak dari aktivitas PETI sudah sangat terasa. Beberapa sungai yang menjadi sumber pengairan kini tercemar, mengakibatkan kegagalan panen, terutama pada lahan padi yang menjadi sumber pangan utama masyarakat desa.
“Apa jadinya kalau sawah kami tidak lagi bisa ditanami? Kami menanam, tapi hasilnya nihil karena air sudah tercemar,” ungkap salah seorang petani yang turut bergabung dalam aksi, dengan nada kecewa.
Laporan : Tommy Noho