Gubernur Tegaskan Komitmen Majukan Pertanian-Perikanan Parimo

oleh -230 Dilihat
oleh
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Parigi, pada Rabu (4/6/2025) Foto: KONTEKSSULAWESI/Tommy Noho

PARIMO, KONTEKS SULAWESIGubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid menyatakan akan menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di wilayah kerjanya, termasuk Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Ia bahkan berkomitmen akan memajukan sektor pertanian-perikanan di wilayah tersebut.

Pada sektor pertanian, Gubernur mengingatkan bahwa terdapat beberapa wilayah yang memiliki potensi pertanian besar, namun akses jalannya masih buruk. Misalnya, Desa Sulubanga Kecamatan Sausu. Olehnya, ia menginstruksikan kepada Pemda Parimo, segera melakukan pembukaan jalan yang layak agar potensi itu bisa dioptimalkan.

“Program ‘Berani Lancar’ dari Pemprov Sulteng, sebagai langkah membuka keterisolasian desa-desa terpencil. Tahun ini, akses jalan dari Tinombo ke Gigianang Atas sudah mulai dibuka,” tegasnya kepada sejumlah wartawan di Parigi, Rabu (4/6/2025).

Untuk sektor kelautan, ia mengatakan tengah menyoroti praktik ilegal fishing yang sering kali merusak ekosistem laut.

Anwar menyatakan, upaya pencegahan akan dilakukan melalui patroli rutin, dan para pelaku akan diarahkan pada aktivitas yang lebih berkelanjutan.

“Kita lakukan pengawasan rutin di perairan Teluk Tomini dan Sulteng. Saya minta Danlanal turun langsung. Yang paling penting adalah bagaimana kita rangkul pelaku ilegal fishing, dan alihkan pekerjaan mereka agar tidak merusak laut,” bebernya.

Gubernur sangat menaruh harapan besar pada sektor pertanian dan perikanan, sebagai penggerak ekonomi rakyat Parimo ke depan.

“Harapan saya kepada bupati terpilih, Parimo harus maju pertaniannya dan perikanannya,” harapnya.

Anwar pun berkomitmen untuk menangani berbagai persoalan strategis lainnya di Kabupaten Parimo. Selain pertanian dan perikanan, ia turut menyoroti penertiban tambang ilegal, pelanggaran tata ruang wilayah, serta pelayanan publik.

Ia menekankan bahwa aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Parimo, harus dihentikan. Termasuk yang ada di wilayah buranga. Sebab, keberadaan lahan tambang tersebut, berada di area Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sehinggga dalam penilaiannya bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Terkait pertanian dan IPR di Buranga, itu ada di lahan LP2B. Nanti kita bentuk Satgas bersama bupati. Apapun hasilnya di lapangan, kalau bertentangan dengan aturan, tidak sesuai RTRW, pasti kita akan lakukan pemberhentian,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa pemerintah akan segera menginstruksikan untuk memberhentikan kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini, Pemprov Sulteng, tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan langkah nyata di lapangan.

“Sudah kita instruksikan, PETI ini harus segera ditutup. Tinggal aksi di lapangan. Kalau masih ada yang melakukan, kita akan proses hukum,” ucapnya.

Gubernur juga memberi penekanan jika Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), tidak bisa asal jalan. Ia menegaskan pentingnya sinkronisasi penuh dengan RTRW, dan mendorong revisi RTRW Parimo yang sudah berusia lebih dari lima tahun.

“Kalau RTRW-nya tidak sesuai, saya tidak proses. Kita berharap, yang paling mengerti soal wilayah ini adalah bupati dan jajarannya. Mereka punya kewenangan untuk menyusun detail tata ruang,” kata Anwar.

Anwar juga berharap, pelayanan publik di Parimo, harus lebih dekat dengan masyarakat, agar mereka tidak harus ke kantor bupati setiap hari. Ia menyarankan untuk kecamatan terjauh dari ibu kota kabupaten, diberikan kewenangan yang lebih besar.

“Salah satu solusinya adalah memberikan kecamatan kewenangan, kelimpahan, dan keuangan agar cukup dilayani oleh camat,” tandasnya.

Laporan : Tommy Noho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *