Sekda Parimo Akan Sikat dan Laporkan Oknum Calo Jabatan Jika Kedapatan

oleh -206 Dilihat
oleh
Sekretaris Daerah Parigi Moutong Zulfinasran memberikan arahan kepada ASN saat apel pagi di Kantor Bupati, menegaskan komitmen memberantas praktik calo jabatan dan menjaga integritas birokrasi. Foto: Diskominfo
Sekretaris Daerah Parigi Moutong Zulfinasran memberikan arahan kepada ASN saat apel pagi di Kantor Bupati, menegaskan komitmen memberantas praktik calo jabatan dan menjaga integritas birokrasi. Foto: Diskominfo

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Zulfinasran menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah. ASN diminta waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan pejabat dengan iming-iming posisi strategis.

Penegasan tersebut disampaikan Zulfinasran saat memimpin apel ASN hari pertama berkantor pasca libur Lebaran di Kantor Bupati Parigi Moutong, Rabu (25/03/2026).

Dalam arahannya, ia mengingatkan seluruh ASN agar tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan jabatan, khususnya posisi kepala sekolah, dengan meminta imbalan tertentu.

“Tidak ada yang diutus. Jika ada pihak yang menjanjikan jabatan atau meminta imbalan tertentu, itu tidak benar. Segera laporkan, lengkap dengan identitasnya,” tegasnya.

Baca Juga:  BAMAG Parimo Dilantik, Pemda Dorong Sinergi Sosial

Zulfinasran menekankan pentingnya keberanian ASN untuk melaporkan setiap indikasi praktik tersebut. Ia memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius dengan sanksi tegas tanpa kompromi.

“Jika ada yang memberi ataupun menerima, akan diberikan konsekuensi maksimal. Ini akan kami sampaikan langsung kepada pimpinan untuk ditindak tegas,” ujarnya.

Menurutnya, praktik jual beli jabatan tidak hanya mencederai integritas birokrasi, tetapi juga bukan bagian dari kebijakan pimpinan daerah, baik Bupati maupun Wakil Bupati.

Ia juga memastikan informasi yang beredar terkait adanya pihak yang menjanjikan jabatan kepala sekolah dengan imbalan uang adalah tidak benar.

Baca Juga:  Plafon Lapuk Sejak 2004, SD Kecil Polobuu Menunggu Perhatian Pemda Parimo

“Sudah ada laporan yang mencatut nama jabatan tertentu. Itu dipastikan tidak benar. Jangan sampai menjadi bola liar di tengah masyarakat maupun ASN,” tandasnya.

Selain itu, Zulfinasran mengajak seluruh ASN tetap berpegang pada aturan kepegawaian, khususnya Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dalam menjalankan tugas.

Di momen pasca Idulfitri, ia juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Semoga kita semua kembali bekerja dengan semangat baru, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sumber: Diskominfo