JAKARTA, KONTEKS SULAWESI – Pemerintah akan terus memperbaiki sektor kesehatan, selain berfokus pada pencegahan juga meningkatkan keselarasan antara pusat dan daerah.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, perbaikan di sektor kesehatan tertera dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Namun, sayangnya belum ada keselarasan antara pemerintah pusat dan daerah sehingga perbaikan menjadi tidak efektif.
“Bapenas kasih RPJMN maksudnya apa, RPJMN kabupaten/kota ada yang nggak ada, nggak selaras. Target kabupaten/kota nggak ada,” ujarnya di gedung ICE BSD Tangerang, Rabu (24/4/2024).
Budi mengungkapkan, perbaikan di sektor kesehatan bukan hanya tugas Kementerian Kesehatan, namun juga kementerian terkait seperti Kementerian Pendidikan, Kementerian Ekonomi, Kementerian Sosial, dan Kementerian Agama.
“(Contohnya) stunting harus ada di RPJMN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, Kementerian Sosial. Itu yang harus kita selaraskan secara horizontal. Tapi vertikal juga masuk kayak (target penurunan TBC harus ada di RPJMN provinsi dan kabupaten,” jelasnya.
Budi menambahkan, peran anggota dewan dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga diperlukan untuk menjembatani antar fraksi-fraksi yang ada di DPRD kebutuhan di sektor kesehatan dapat terpenuhi.
Sumber Artikel : CNBCIndonesia.com