PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Beredarnya berita acara (BE) pelaksanaan putusan pengadilan yang berseliweran disejumlah media sosial, Calon Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Nizar Rahmatu, perintahkan penasehat hukum (PH) untuk melakukan tindakan hukum.
Hal ini dilakukannya karena dinilai sangat merugikan dirinya yang sudah ditetapkan sebagai salah satu calon untuk mengikuti kontestasi Pilkada Parigi Moutong 2024.
“Hari ini saya minta PH saya segera melakukan somasi dan laporkan masalah ini ke pihak yang berwajib, saya sudah dirugikan secara materil dan imateril karena tindakan ini. Apalagi, saya sekarang sudah ditetapkan sebagai calon yang sudah dilembar negarakan, yang secara otomatis ada hak-hak saya yang perlu dihormati sesuai dengan ketentuan peraturan berlaku,” terang Nizar Rahmatu pada konferensi persnya di salah satu hotel di Parigi, Sabtu (28/9).
Dari awal, dirinya merasa sangat dirugikan dengan beredarnya BE Kejaksaan tersebut oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Belum lagi, yang menyebarkan BE yang seharusnya bersifat rahasia tersebut dibagikan oleh orang-orang yang tergabung dan mendukung pasangan calon lainnya.
“Bila yang menyebarkan atau meneriakkan hal tersebut dari pihak independen yang tidak terikat pada calon lain, mungkin masih elok. Hanya saja, yang menyebarkan justru tim sukses pasangan yang tidak memenuhi syarat dan tim sukses kandidat calon lainnya. Ini modus baru untuk menjatuhkan saya dan upaya menggurui lembaga penyelenggara Pemilukada,” ujarnya.
Nizar berencana menyasar para penyebar BE di WhatsApp, oknum-oknum yang menyebarkan di medsos lain serta orang-orang yang membuat kartun dan membawa-bawa namanya saat demo yang dilakukan pada hari ini.
“Saya minta dalam satu kali 24 jam, oknum-oknum yang sudah menyebarkan dan merugikan saya, untuk meminta maaf secara terbuka. Jika tidak, maka saya akan mengambil langkah hukum selanjutnya,” tegas Nizar.
Secara pribadi, dirinya sebenarnya sangat menginginkan semua bakal calon lolos dan berkontestasi di Pemilukada. Namun karena pihak penyelenggara sudah mengambil keputusan, maka seharusnya putusan tersebut dihormati.
“Jangan karena putusan penyelenggara yang tidak sesuai dengan harapan pihak tertentu, justru saya secara pribadi yang diserang dan dijatuhkan. Secara pribadi, saya ingin semuanya maju, namun karena sudah ada putusan, mari hormati putusan tersebut,” ungkapnya.
Sementara, PH pasangan Bersinar, Rusli dalam waktu dekat akan membuat somasi ke sejumlah pihak yang ditengarai telah menyebarkan BE Kejaksaan serta penyebar informasi yang sifatnya merugikan pasangan Bersinar.
“Insyaallah, sesuai perintah ke kami, dalam waktu dekat kami akan melayangkan somasi ke sejumlah pihak sebagai tindak lanjut,” pungkasnya.
Laporan : Tommy Noho








