PALU, KONTEKS SULAWESI – Polda Sulawesi Tengah terus menguatkan tata kelola organisasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen ini ditegaskan melalui rapat penyampaian hasil pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2024 yang dirangkaikan dengan evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2025, Jumat (19/9/2025) di salah satu hotel Kota Palu.
Kegiatan dipimpin oleh Karorena Polda Sulteng, Kombes Pol Edwin Oktavianus Ali, dengan menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kabid TIK Polda Sulteng Kombes Pol Nurhadi Ismanto, Kabag Binkar Ro SDM Polda Sulteng, serta AKP I Ketut Sugiarta dari Itwasda Polda Sulteng. Hadir pula perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulteng, M. Rus’an Yasin, bersama para pejabat utama dan operator dari satker maupun polres jajaran.
Karorena Kombes Pol Edwin menegaskan bahwa reformasi birokrasi adalah kebutuhan penting di tengah kompleksitas global dan meningkatnya tuntutan masyarakat.
“Reformasi birokrasi yang berkualitas menjadi kunci percepatan pembangunan nasional serta peningkatan layanan publik yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menjelaskan, evaluasi RB Polri mengacu pada Perpres Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design RB 2010-2025 dan PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2023 tentang perubahan Roadmap RB 2020-2024. Menurutnya, evaluasi ini dilakukan secara nasional untuk memastikan tata kelola pemerintahan lebih efektif, berbasis digital, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM bukan sebatas administratif, melainkan komitmen kolektif untuk mentransformasikan Polri agar lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima,” jelasnya.
Dari hasil evaluasi, Polri berhasil meraih 23 predikat, terdiri atas 22 Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 1 Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Khusus di Sulawesi Tengah, Satbrimob Polda Sulteng mencatat sejarah dengan raihan predikat WBK untuk pertama kalinya.
Selain itu, hasil pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik tahun 2024 menunjukkan Polri memperoleh 157 predikat pelayanan prima. Dari jumlah tersebut, Polda Sulteng menyumbang 5 predikat melalui Polresta Palu, Polres Donggala, Polres Parigi Moutong, Polres Toli-Toli, dan Polres Morowali Utara.
Mengakhiri sambutannya, Kombes Pol Edwin memberikan apresiasi atas dedikasi seluruh jajaran dalam membangun Zona Integritas.
“Perubahan mindset hingga penyelarasan prosedur bukan hal mudah. Namun dengan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi, kita mampu mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. ***