PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dari Fraksi Perindo, Arnol, mengingatkan agar hasil reses seluruh anggota dewan tidak berhenti sebatas laporan administratif. Menurut dia, aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam reses harus menjadi bahan evaluasi dan dasar penentuan program prioritas daerah.
Arnol menegaskan, laporan reses kerap hanya menjadi dokumen formal tanpa tindak lanjut nyata. “Jangan sampai hasil reses hanya jadi selembar kertas, dibuat laporan, dilihat sebentar, lalu selesai tanpa dijadikan evaluasi dan acuan program,” kata Arnol saat menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong beberapa waktu lalu.
Ia mendorong pimpinan DPRD agar mengusulkan kepada pemerintah daerah, melalui perwakilan eksekutif, agar minimal ada satu program yang direalisasikan di setiap kecamatan berdasarkan hasil reses. “Paling tidak satu kecamatan satu program yang betul-betul berasal dari aspirasi masyarakat, supaya saat reses berikutnya tidak terus-menerus hanya mendengar keluhan yang sama,” ujarnya.
Menurut Arnol, reses merupakan instrumen konstitusional untuk menjembatani kepentingan rakyat dengan kebijakan eksekutif. Karena itu, pelaksanaannya tidak boleh berakhir pada rutinitas tahunan tanpa hasil konkret. Ia menilai, realisasi aspirasi akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih wilayah aspirasi antardaerah pemilihan. Program prioritas, kata dia, harus ditentukan secara adil dan selaras dengan visi-misi pemerintah daerah.
“Yang penting aspirasi rakyat tersampaikan lewat DPRD dan benar-benar dilaksanakan oleh eksekutif, bukan sekadar dicatat lalu hilang,” tutup Arnol.
Laporan: Tommy Noho









