Polemik Pasar Songka Memanas, Imran Bantah Klaim Pembiayaan Pribadi Caco Lanta

oleh -75 Dilihat
oleh
Pasar Songka di Desa Dusunan, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, menjadi sorotan setelah mantan kepala pasar, Imran Sunu, membantah klaim Caco Lanta terkait pembiayaan pembenahan sejumlah fasilitas pasar. Polemik mencuat menyangkut sumber dana perbaikan musala, kantor pasar, plat deker, hingga penimbunan area pasar ikan. Foto: Konteks Sulawesi.
Pasar Songka di Desa Dusunan, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, menjadi sorotan setelah mantan kepala pasar, Imran Sunu, membantah klaim Caco Lanta terkait pembiayaan pembenahan sejumlah fasilitas pasar. Polemik mencuat menyangkut sumber dana perbaikan musala, kantor pasar, plat deker, hingga penimbunan area pasar ikan. Foto: Konteks Sulawesi.

PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Polemik pembenahan Pasar Songka di Desa Dusunan, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), kian memanas. Mantan kepala pasar, Imran Sunu, membantah pengakuan Caco Lanta yang menyebut dirinya rela menjual mobil pribadi demi membiayai pembenahan pasar. Imran menegaskan, sejumlah fasilitas yang dipersoalkan dibangun atau diperbaiki menggunakan sumbangan pedagang, kelebihan pembayaran retribusi, serta kerja bersama, bukan semata-mata uang pribadi Caco.

Dalam konfirmasi kepada media ini, Selasa (20/10/2026), Imran membeberkan sejumlah hal yang menurutnya perlu diluruskan, mulai dari perbaikan musala dan kantor pasar, pembangunan plat deker, hingga penimbunan area pasar ikan. Ia juga mempertanyakan klaim yang menempatkan Caco seolah-olah sebagai pihak yang paling berjasa dalam pembangunan Pasar Songka.

Menurut Imran, perbaikan musala bermula dari keluhan para pedagang yang kesulitan menggunakan ruangan tersebut untuk beribadah. Saat itu, musala belum memiliki pintu dan jendela sehingga terbuka, kotor, bahkan dimasuki anjing.

Para pedagang kemudian meminta agar musala dibenahi supaya layak digunakan untuk salat, termasuk saat Ramadan. Imran mengaku mengambil inisiatif mengarahkan pengumpulan sumbangan untuk kebutuhan tersebut.

Ia menyebut kotak amal yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan Masjid Songka sempat diarahkan agar pengumpulan dana difokuskan terlebih dahulu pada perbaikan musala pasar. Selain itu, ia meminta Caco membantu menggalang sumbangan dari para pedagang.

Baca Juga:  PKB Resmi Usung Erwin Burase di Pilkada Parigi Moutong 2024

“Coba minta sumbangan sama-sama pedagang pasar. Minta sumbangan, saya tidak usah. Ada juga sumbangan yang masuk-masuk, itu yang kita pakai untuk memperbaiki jendela dan pintu,” kata Imran, mengingat instruksinya saat itu.

Karena itu, Imran membantah jika biaya perbaikan musala sepenuhnya diklaim sebagai pengeluaran pribadi Caco. Ia menyebut sumber pembiayaan berasal dari sumbangan yang terkumpul, bukan semata-mata dari satu orang.

Persoalan kantor pasar, lanjut Imran, juga memiliki sumber pembiayaan berbeda dari yang disebut dalam pengakuan Caco. Ia menjelaskan, sebagian kebutuhan perbaikan ditopang oleh kelebihan pembayaran retribusi pedagang.

Menurutnya, retribusi yang ditetapkan bisa saja dibayar lebih oleh pedagang, tetapi kelebihannya tidak selalu diminta kembali. Dana tersebut, kata dia, kemudian dimanfaatkan untuk kebutuhan perbaikan fasilitas pasar.

“Kantor pasar sama juga. Ada kelebihan-kelebihan pembayaran retribusi. Itu yang kita pakai untuk memperbaiki fasilitas. Jadi, bukan dananya beliau,” tegas Imran.

Terkait pembangunan plat deker di bagian depan akses masuk pasar, Imran menyatakan dirinya turut menyediakan sejumlah material, seperti semen dan besi. Sementara pasir, menurut dia, diambil dari kawasan pinggir laut. Ia juga menyebut pekerjaan itu dilakukan bersama Caco dan pekerja lainnya.

Namun, cerita berbeda muncul mengenai penimbunan area pasar ikan. Imran mengaku tidak mengetahui rencana penimbunan tersebut ketika pekerjaan mulai dilakukan. Menurutnya, Caco tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengannya selaku kepala pasar saat itu.

Baca Juga:  Pembalap Indonesia Mario Aji Gagal Bawa Pulang Poin di Moto2 Mandalika

Imran mengatakan, ia baru mengetahui persoalan tersebut setelah muncul informasi mengenai tagihan material yang digunakan untuk pekerjaan penimbunan. Ia mengaku sempat mempertanyakan asal-usul utang karena tidak pernah menerima pemberitahuan mengenai pekerjaan itu.

“Pasar ikan itu tanpa konfirmasi sama saya. Saya selaku kepala pasar, dia tidak bilang-bilang, dia suruh timbun. Saya tidak tahu dananya dari mana karena bukan saya yang membayar. Itu inisiatif dia sendiri tanpa sepengetahuan kepala pasar,” ungkapnya.

Pernyataan Imran tersebut menambah tajam polemik pembenahan Pasar Songka. Di satu sisi, Caco disebut mengaku mengeluarkan biaya pribadi untuk membantu pembenahan pasar. Di sisi lain, Imran menyampaikan bahwa sejumlah pekerjaan memiliki sumber dana dan proses pengerjaan yang berbeda, termasuk sumbangan pedagang, kelebihan retribusi, serta pekerjaan bersama.

Perbedaan keterangan ini perlu diuji melalui bukti yang dapat diperiksa, seperti catatan sumbangan, rekapitulasi retribusi, kuitansi pembelian material, tagihan pekerjaan, dan keterangan pihak-pihak yang terlibat. Tanpa dokumen pendukung, klaim mengenai siapa yang membiayai setiap pekerjaan belum dapat dipastikan secara menyeluruh.

Imran juga meluruskan riwayat pembangunan pasar. Ia membantah anggapan bahwa Caco merupakan pihak pertama yang membangun atau mengelola lokasi tersebut. Menurutnya, sebelum Caco menempati bagian pasar, sudah ada pihak lain yang lebih dahulu menggunakan lokasi, termasuk Suaid serta pihak yang disebutnya Kunci dan Mahmuda.

Baca Juga:  Inilah Nama-Nama Pejabat Tinggi Pratama yang Dilantik Erwin Burase

Ia menjelaskan, pembangunan awal pasar koperasi merupakan bagian dari bantuan pemerintah pusat. Adapun rencana pembangunan pasar modern, kata Imran, semula diarahkan ke lokasi lain, tetapi kemudian dipindahkan ke bagian depan karena persoalan ketersediaan lahan.

Mengenai pengelolaan pasar, Imran menyebut pendapatan retribusi yang disetorkan ke kabupaten maksimal sekitar Rp7 juta dalam setahun. Ia mengaku tidak menerima penghasilan hingga Rp2 juta per bulan dari pengelolaan tersebut. Angka dan mekanisme penerimaan itu masih perlu dicocokkan dengan catatan resmi pengelolaan pasar.

Polemik ini pada akhirnya bukan sekadar soal siapa yang paling berjasa membenahi pasar. Persoalan yang lebih mendasar adalah kejelasan sumber dana, pertanggungjawaban penggunaan retribusi, status pekerjaan yang dilakukan tanpa koordinasi, serta transparansi pengelolaan fasilitas dan lapak pedagang. Keterangan dari kedua pihak perlu dibuka secara berimbang agar publik tidak hanya disuguhi klaim yang saling bertentangan.

Imran menegaskan, keterangan yang disampaikannya bertujuan meluruskan cerita tentang pembenahan Pasar Songka dan meminta agar sumber pembiayaan setiap pekerjaan tidak disamaratakan. “Komiu keliru itu. Jangan dimuat seperti itu. Dana bukan komiu punya pribadi itu,” pungkasnya.

Laporan: Tommy Noho