PALU, KONTEKS SULAWESI – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Ma’mun Amir secara resmi membuka rapat konsultasi Tim Penggerak PKK se-Provinsi Sulteng Tahun 2024, bertempat di Sriti Convention Hall, Selasa (23/4).
Pada kesempatan itu, Wagub Ma’mun menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Gubernur Rusdy Mastura di rapat konsultasi Tim Penggerak PKK se-Provinsi Sulteng.
“Berhubung Bapak Gubernur sedang mengikuti kegiatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Hari Otonomi Daerah tingkat Nasional di Jawa, sehingga belum dapat menghadiri kegiatan ini. Akan tetapi beliau menyampaikan salam hangat untuk semua Tim Penggerak PKK se-Sulteng,” ungkap Wagub Ma’mun.
Wagub Ma’mun menjelaskan, bahwa rapat konsultasi yang diselenggarakan oleh Tim Penggerak PKK ini merupakan salah satu wadah untuk membahas dan mengevaluasi perkembangan pelaksanaan 10 Program Pokok PKK, guna mewujudkan kesejahteraan keluarga.
Sebab menurutnya, sampai saat ini masih terdapat program dan kegiatan yang telah ditetapkan namun belum dapat dilakukan oleh pemerintah.
Olehnya ia menyarankan, demi terlaksananya program tersebut maka lebih efektif bila dilaksanakan melalui dukungan dan kerjasama dengan berbagai pihak termasuk Tim Penggerak PKK secara berkesinambungan.
“Untuk itu, dukungan Tim Penggerak PKK sebagai mitra pemerintah perlu dioptimalkan oleh perangkat daerah yang mempunyai keterkaitan programnya dengan pelaksanaan 10 Program Pokok PKK, agar dapat memfasilitasi kegiatan PKK diseluruh tingkatan,” ujarnya.
Lebih lanjut Wagub Ma’mun menjelaskan, karakteristik dan kelebihan gerakan PKK yang tumbuh dan berkembang dari keluarga dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat serta berada langsung ditengah-tengah masyarakat, merupakan potensi yang perlu diberdayakan dan kembangkan untuk memberikan kontribusi yang besar bagi peyelesaian permasalahan-permasalahan yang dihadapi di daerah.
Menurutnya, posyandu saat ini tidak lagi hanya berperan sebagi obyek pembangunan tetapi merupakan mitra pemerintah desa dalam mendukung pembangunan yang sejalan dengan otonomi desa, sesuai amanat UU Nomor 2014 tentang Desa.
“Sehingga saya mengapresiasi atas dikukuhkannya Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu,” ungkapnya.
Di sisi lain, ia pun mengajak Tim Penggerak PKK untuk meningkatkan kinerja dengan menjalin kerjasama dengan lintas perangkat daerah sebagai mitra kerja Tim Penggerak PKK, dan kepada pimpinan perangkat daerah agar senantiasa lebih terbuka dalam pelaksanaan program yang ada kaitannya dengan Pokjanal Posyandu agar lebih efisien dan efektif.
Dengan begitu Ma’mun berpesan kepada seluruh Pengurus PKK, perlunya penajaman program prioritas gerakan PKK, peningkatan kapasitas kelembangaan gerakan PKK di semua jenjang serta program pelayan sosial dasar di posyandu.
“Tidak hanya fokus pada aspek kesehatan dasar saja, tetapi juga aspek pendidikan dasar dan aspek ekonomi keluarga,” imbuhnya.
Dalam upaya pengentasan kemiskinan, ia berharap agar Tim Penggerak PKK turut berpartisipasi mendorong keluarga-keluarga miskin di pedesaan untuk berperan aktif untuk menjadi pelaku pembangunan yang benar-benar tanggap terhadap permasalahan yang dihadapi, dan paham terhadap program serta kebijakan pemerintah daerah.
“Dengan demikian forum pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi kader PKK dalam pengembangan Program PKK, yang kreatif dan inovatif,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Penggerak PKK Vera Rompas Mastura menyampaikan pelaksanaan 10 program pokok PKK pada hakekatnya harus bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Saya mengajak Tim Penggerak PKK saling berkoordinasi guna menyamakan persepsi untuk menyelesaikan segala permasalahan,” pintanya.**