PALU, KONTEKS SULAWESI – Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Fahrudin Yambas didampingi Kepala Biro Hukum Adiman, menerima kunjungan anggota DPRD Kabupaten Poso dalam rangka menyampaikan aspirasi usulan pemekaran tiga Daerah Otonom Baru (DOB). Pertemuan ini berlangsung di kantor Gubernur Sulteng, Jumat (23/8/2024).
Rencana pemekaran tiga DOB ini, berdasarkan hasil rapat paripurna yang digelar Pemerintah Kabupaten Poso bersama DPRD beberapa waktu lalu.
Dalam paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Poso menyetujui pembentukan satu kabupaten induk dan dua daerah otonom baru, yaitu wilayah Tentena dan Napu Bersaudara.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Poso bersama DPRD juga menyatakan sikap dan bersepakat tidak menyetujui pembentukan kota madya.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Fahrudin menyampaikan, akan meneruskan usulan pemekaran Kabupaten Poso kepada Gubernur Sulawesi Tengah.
“Untuk kelanjutannya, menunggu arahan dan petunjuk dari Bapak Gubernur,” ungkapnya.
Melansir berbagai sumber, bahwa salah satu alasan untuk melakukan pemekaran menjadi DOB diakibatkan adanya ketimpangan pemerataan dan keadilan yang dirasakan oleh masyarakat di daerah tersebut dalam satu wilayah pemerintahan.
Tujuan pemerintah dalam membentuk DOB adalah untuk pemerataan sosial, percepatan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan meningkatkan harkat dan martabat manusia.**