PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, baru saja menggelar debat publik pertama pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah itu. Kegiatan ini berlangsung di Swiss-Belhotel Silae Palu, Selasa (22/10/2024) malam.
Selain dihadiri empat pasangan calon yakni Badrun Nggai-Muslih, Moh. Nur. Dg Rahmatu-Arman, Nizar Rahmatu-Ardi Kadir, dan Erwin Burase-Abdul Sahid, kegiatan ini juga turut dihadiri Pemerintah Daerah Kabupaten Parmout, stakeholder terkait, serta para pendukung.
Dalam kesempatan itu, masing-masing pasangan calon akan memaparkan visi misi dan program kerja serta adu argumen sesuai tema debat, yaitu “meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat”, dengan pokok bahasan ekonomi, pertanian, infrastruktur, pelayanan publik dan pembangunan sumber daya.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Parimo, Mawardin mengatakan, dari paparan visi-misi keempat pasangan calon tersebut, terlihat jelas keinginan mereka untuk memajukan Kabupaten Parigi Moutong.
“Dari apa yang disampaikan tadi semuanya bagus, tinggal implementasinya yang kita tunggu ketika sudah terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati, apakah mereka mampu untuk melaksanakan visi misi itu atau tidak,” ujar Mawardin kepada wartawan.
Pasalnya hingga saat ini, ungkap Mawardin, Pemerintah Daerah Kabupaten Parimo, juga telah menyusun program-program sampai dengan 20 tahun ke depan.
Sehingga hal tersebut harus menjadi catatan bagi para kandidat, setelah mereka menyampaikan visi misi nya.
“Ini juga harus menjadi catatan bagi para kandidat setelah menyampaikan visi misi nya, tentunya tidak lepas dari apa yang sudah direncanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda),” jelasnya.
Olehnya, Mawardin menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar bersama-sama menyalurkan aspirasinya dengan menentukan pilihan dari keempat pasangan calon tersebut.
“Tujuannya untuk menjadikan Kabupaten Parigi Moutong terdepan, berdaya saing, dan lebih baik,” pungkasnya.
Laporan : Abdul Farid