Implementasi SPM Pendidikan Jadi Acuan Wujudkan Generasi Unggul

oleh -45 Dilihat
oleh
Implementasi SPM Pendidikan Jadi Acuan Wujudkan Generasi Unggul
Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong, Sunarti bersama perangkatnya berkoordinasi bersama Tenaga Ahli Monitoring dan Evaluasi SPM Kemendagri, dalam hal membahas implementasi SPM, khususnya di sektor pendidikan. Foto: PPID Disdikbud Parigi Moutong

PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan dasar masyarakat, khususnya pada sektor pendidikan, melalui penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Langkah ini diwujudkan dengan pelaksanaan koordinasi strategis antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong bersama Tenaga Ahli Monitoring dan Evaluasi SPM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang digelar di Parigi, pada Rabu (11/6/2025).

“Langkah ini kami ambil agar implementasi SPM, khususnya di sektor pendidikan, berjalan efektif dan terukur. Kami ingin memastikan seluruh anak-anak di Parigi Moutong mendapatkan pelayanan pendidikan dasar yang bermutu, sesuai standar nasional,” ujar Sunarti.

Baca Juga:  Gubernur Rusdy Kukuhkan Anggota Paskibraka Sulteng 2024

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan dan turut dihadiri Kabid Manajemen SD, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Kasubag Perencanaan. Diskusi fokus pada sinergi pusat dan daerah dalam perencanaan aksi, penetapan target, hingga evaluasi terpadu secara berkelanjutan.

“Koordinasi ini juga menjadi wadah untuk membangun sistem komunikasi yang lebih efektif antara pusat dan daerah, sehingga kebijakan dan implementasi di lapangan benar-benar sinkron dan tepat sasaran,” tambahnya.

Selain itu, kata Sunarti, pihaknya juga menjalin komunikasi intensif dengan Subdirektorat Penjaminan Mutu Pendidikan Ditjen Paud Dikdasmen. Dimana, pembahasan diarahkan pada penyusunan, penerapan, hingga sistem monitoring layanan dasar yang mencakup pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, hingga pendidikan kesetaraan.

Baca Juga:  Warga Tikupon Dilaporkan Hilang, Tim SAR Bergegas Lakukan Pencarian

Sunarti juga menjelaskan bahwa SPM sendiri merupakan kewajiban pelayanan dasar yang harus diberikan Pemerintah Daerah di enam sektor utama. Yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

Dengan pendekatan kolaboratif dan keterbukaan data, ia berharap implementasi SPM dapat berdampak nyata pada peningkatan kualitas pendidikan di daerah, sekaligus mempercepat pembangunan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing.

“Ini adalah fondasi penting dalam memperkuat tata kelola pelayanan dasar, khususnya pendidikan, di Kabupaten Parigi Moutong,” pungkasnya.**/Andi Riskan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *