PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Upaya peningkatan kualitas pelayanan dasar di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terus digencarkan. Salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Standar Pelayanan Minimal (SPM) berbasis aplikasi e-SPM, yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong di Aula Disdikbud setempat, pada Rabu (18/6/2025).
Sebanyak 91 peserta dari sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti kegiatan ini. Bimtek tersebut bertujuan memperkuat sinergitas dan konsolidasi lintas sektor, guna memastikan penerapan SPM berjalan optimal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memenuhi layanan dasar masyarakat. Itu sebabnya, penerapan SPM bukan hanya tugas satu instansi, tapi membutuhkan kolaborasi semua sektor,” ujar Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong, Sunarti.
Ia menjelaskan bahwa SPM merupakan indikator wajib yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan layanan publik. Agar implementasinya tepat sasaran, perencanaan hingga evaluasi program perlu dirancang bersama oleh berbagai perangkat daerah yang terlibat langsung dalam urusan pelayanan dasar.
“Tanpa koordinasi yang baik, dokumen perencanaan berbasis SPM hanya akan menjadi formalitas. Kita ingin ini berdampak nyata,” jelasnya.
Ia pun menuturkan bahwa Bimtek ini juga membekali peserta dengan pemahaman teknis penggunaan aplikasi e-SPM, sekaligus membangun pola pikir kolaboratif antar OPD dalam mendukung target layanan minimal di sektor pendidikan, kesehatan, sosial, dan infrastruktur.
Sunarti menyebut, kesembilan OPD yang ikut serta dalam kegiatan ini meliputi Bappelitbangda, BPKAD, Bagian Pemerintahan dan Umum, Disdikbud, Dinas Kesehatan, DPUPRP, BPBD, Satpol PP dan Damkar, Dinas Sosial, serta Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman.
“Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, dari 18 hingga 20 Juni 2025. Harapannya, seluruh peserta dapat menerapkan hasil bimtek secara konkret dalam tugas masing-masing,” pungkasnya.
Laporan : Andi Riskan








