BRI Parigi Klarifikasi Isu Penahanan Ijazah Pegawai

oleh -141 Dilihat
oleh
BRI Parigi Klarifikasi Isu Penahanan Ijazah Pegawai
Pimpinan BRI Cabang Parigi, Andri Fauzan Rachman. Foto: IST

PARIMO, KONTEKS SULAWESIMenanggapi sorotan publik atas dugaan penahanan ijazah mantan pegawai, pihak BRI Cabang Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akhirnya buka suara.

Klarifikasi ini muncul setelah pemberitaan sebelumnya yang menyebut manajemen BRI terkesan menyepelekan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (SE Menaker) Nomor M/5/HK.04.00/V/2025.

SE Menaker yang diterbitkan pada 20 Mei 2025 oleh Menaker Yassierli, secara tegas melarang perusahaan menahan ijazah dan dokumen pribadi milik pekerja. Termasuk sertifikat kompetensi, paspor, akta kelahiran, hingga BPKB yang dijadikan sebagai bentuk jaminan kerja.

Baca Juga:  3 Warga Terjebak Banjir di Morowali Berhasil Dievakuasi

“BRI senantiasa menjunjung tinggi hak-hak pekerja, termasuk dalam hal pengelolaan dokumen pribadi seperti ijazah,” ungkap Pimpinan BRI Cabang Parigi, Andri Fauzan Rachman, melalui pesan tertulisnya, Ahad (29/6/2025).

Melalui pesan itu, pihak manajemen BRI menyatakan bahwa pengembalian dokumen milik pekerja telah diproses sesuai dengan prosedur internal dan regulasi yang berlaku.

Mereka juga menekankan bahwa BRI terus menjaga prinsip keadilan, transparansi, dan kesesuaian terhadap aturan ketenagakerjaan nasional.

“Proses pengembalian dokumen telah dilakukan sesuai ketentuan internal. Kami pastikan tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga:  Anggota DPR RI Nilam Sari Minta Perhatian Khusus Bagi Penyandang Disabilitas

Sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan sumber daya manusia yang bertanggung jawab, kata Andri, BRI membuka ruang dialog terbuka untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan secara profesional dan solutif. Adapun komunikasi ini dilakukan baik secara internal maupun dengan pihak eksternal, termasuk otoritas ketenagakerjaan setempat.

Andri juga menegaskan bahwa BRI beroperasi dengan menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan menjadikan nilai etika serta integritas sebagai fondasi organisasi.

“BRI berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan integritas dalam setiap lini pengelolaan organisasi di lingkup kerja BRI,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pjs Gubernur Sulteng Berbangga Terpenuhinya Kuota Keterwakilan Perempuan di DPRD

Laporan : Tommy Noho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *