PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Kepolisian Sektor (Polsek) Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal. Seorang pemuda berinisial MF (20) resmi ditahan setelah diduga kuat terlibat dalam serangkaian pencurian yang meresahkan warga Desa Sausu Trans. Penahanan dilakukan Unit Reskrim Polsek Sausu yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Yunus Datuan, S.H., pada Kamis (18/9/2025).
Kapolsek Sausu IPTU Yakobus Mangopo menyatakan, langkah ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Sausu. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional,” tegasnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka tercatat melakukan beberapa aksi pencurian. Pada 26 Juni 2025, ia mencuri rokok, speaker, minyak goreng, serta uang tunai Rp5 juta di Dusun VIII, Desa Sausu Trans. Kemudian pada 10 September 2025, MF mengambil bawang merah seberat 15 kilogram di Dusun II. Sehari berselang, ia kembali beraksi mencuri enam tabung gas 3 kilogram serta dua bilah parang di lokasi yang sama.
“Dari serangkaian aksinya, polisi berhasil mengamankan barang bukti enam tabung gas 3 kilogram yang menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan kasus ini,” ungkap Kanit Reskrim Aiptu Yunus Datuan.
Atas perbuatannya, MF dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHPidana subsider Pasal 362 KUHPidana juncto Pasal 65 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polsek Sausu sesuai surat perintah penahanan selama 20 hari, terhitung 18 September hingga 7 Oktober 2025. Polisi memastikan kondisi kesehatan MF dalam keadaan baik saat dimasukkan ke rutan.
Dengan tertangkapnya pelaku, masyarakat Desa Sausu Trans diharapkan kembali merasa aman. Polsek Sausu mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
“Kami berharap masyarakat terus bersinergi dengan Polri demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Parimo