Kadin Parimo Dorong Regulasi Satu Pintu Dukung Ekspor Durian ke Tiongkok

oleh -101 Dilihat
oleh
Ketua Kadin Parimo, Faradiba Zaenong, saat menyampaikan pandangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Packing House bersama DPRD Parigi Moutong, Rabu (8/10/2025). Terlihat Faradiba menunjuk sambil menegaskan pentingnya regulasi satu pintu bagi sektor durian Parimo. Foto: Ist
Ketua Kadin Parimo, Faradiba Zaenong, saat menyampaikan pandangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Packing House bersama DPRD Parigi Moutong, Rabu (8/10/2025). Terlihat Faradiba menunjuk sambil menegaskan pentingnya regulasi satu pintu bagi sektor durian Parimo. Foto: Ist

PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Dalam forum resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Packing House bersama DPRD Parigi Moutong (Parimo), Rabu (8/10/2025), Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Parimo, Faradiba Zaenong, menyerukan pentingnya regulasi bersama antara pemerintah daerah dan legislatif untuk memperkuat iklim investasi dan meningkatkan ekonomi masyarakat, khususnya di sektor perkebunan durian.

Faradiba menegaskan, potensi durian Parimo terus berkembang pesat dan telah menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah. Tahun 2024, hasil panen durian di Parimo mencapai sekitar 6.000 ton dengan perputaran uang antara pabrik dan petani mencapai Rp600 hingga Rp700 miliar.

“Insya Allah pada Januari hingga Mei 2026 mendatang, kami menargetkan nilai cashflow durian Parimo bisa mencapai Rp1 triliun,” ujar Faradiba dalam RDP tersebut.

Baca Juga:  Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua

Ia menjelaskan, meski saat ini hasil durian Parimo masih dikirim ke Thailand sebelum diekspor, ke depan daerah ini akan menjadi sentra ekspor langsung. Pada 25 Mei 2025, Parimo telah ditunjuk menjadi tuan rumah ekspor perdana durian langsung ke Tiongkok, sebuah langkah besar setelah selama ini hanya menjadi pemasok bahan mentah.

“Ini capaian besar bagi daerah kita. Setelah bertahun-tahun hanya jadi pemasok, tahun depan Parimo bisa ekspor langsung ke pasar Tiongkok,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Faradiba juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam penyusunan regulasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor durian. Ia memastikan para pelaku usaha, khususnya pemilik packing house, siap mematuhi aturan daerah sepanjang regulasi disusun secara jelas dan transparan.

“Mereka siap seribu persen membayar sesuai ketentuan. Selama ini kontribusi mereka sudah berjalan lewat biaya cukai, hanya saja mungkin daerah belum menerima bagi hasilnya,” jelas Faradiba.

Baca Juga:  Warga Nyaris Ricuh, Buntut Pemberhentian Kades Sigenti, Rapat Warga Berubah Jadi Arena Tudingan

Lebih lanjut, Kadin bersama Asosiasi Perkebunan Durian (APDURIN) Indonesia berkomitmen untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan DPRD dalam menyusun regulasi yang berpihak pada petani. Ia berharap PAD dari sektor durian dapat dikembalikan untuk mendukung pengembangan sektor ini, mulai dari peningkatan kualitas bibit, pupuk, hingga perbaikan akses jalan menuju kebun.

Saat ini, terdapat 14 packing house di Parigi dan 16 di Palu. Namun, minimnya regulasi menyebabkan persaingan harga di tingkat petani menjadi tidak sehat, bahkan kerap terjadi rebutan buah saat musim panen.

Faradiba menilai, regulasi satu pintu menjadi solusi terbaik untuk menciptakan transparansi dan keadilan harga. Menurutnya, hasil panen petani idealnya disalurkan melalui koperasi, BUMDes, atau UMKM sebelum sampai ke packing house.

Baca Juga:  Pemprov Sulteng Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah Selat Makassar Summit 2024

“Karena itu kami mengusulkan adanya regulasi satu pintu untuk memastikan harga durian transparan dan adil. Idealnya, hasil panen petani disalurkan melalui koperasi, BUMDes, atau UMKM sebelum ke PH,” tegasnya.

Selain durian, Kadin juga menyoroti potensi besar sektor kelautan, kelapa, dan kakao sebagai penggerak ekonomi baru Parimo. Ia berharap pemerintah daerah dan DPRD membuka ruang lebih luas bagi para investor yang berkomitmen membangun daerah.

“Investor datang untuk berinvestasi dan membuka lapangan kerja. Kami harap regulasi ke depan bisa memberikan kepastian bagi mereka, sekaligus berdampak langsung pada kesejahteraan petani dan masyarakat,” pungkasnya.

Laporan: Tommy Noho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *