Diduga Selewengkan Dana Desa, Warga Desak Bupati Copot Kades Muara Jaya

oleh -887 Dilihat
oleh
Puluhan warga Desa Muara Jaya bersama BPD menggelar aksi damai di halaman Kantor Desa menuntut penonaktifan Kades Ahmad Muja, Kamis (9/10/2025). Foto: Tommy Noho
Puluhan warga Desa Muara Jaya bersama BPD menggelar aksi damai di halaman Kantor Desa menuntut penonaktifan Kades Ahmad Muja, Kamis (9/10/2025). Foto: Tommy Noho

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Puluhan warga Desa Muara Jaya, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) mendesak Bupati Parimo untuk menonaktifkan Kepala Desa (Kades) Ahmad. Desakan itu muncul menyusul serangkaian dugaan pelanggaran serius, mulai dari penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) hingga pajak nol persen tahun 2024 yang berimbas pada terhambatnya pencairan anggaran saat itu.

“Banyak kejanggalan yang dilakukan oleh Kepala Desa. Mulai dari penyalahgunaan DD dan ADD, hingga laporan pajak nol persen yang membuat ADD tidak cair,” ungkap Rehan Fauzi, Koordinator AMPK, dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Muara Jaya, Kamis (09/10/2025).

Baca Juga:  Bawaslu Buol Ajak Masyarakat Awasi Netralitas ASN dan Kades Jelang Pilkada

Tidak hanya masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) turut bergabung dalam aksi tersebut. Mereka mengaku ikut bertanggung jawab terhadap persoalan pencairan tahap I tahun 2025, terutama menyangkut hak perangkat desa yang tidak tersalurkan saat menjelang Lebaran. BPD bahkan sempat memberikan kebijakan darurat demi menjaga keberlangsungan pelayanan dan kesejahteraan aparat desa.

“Kami sudah sabar menunggu sejak 2022, tapi tak ada tindak lanjut dari pemerintah daerah. Ini bentuk kekecewaan kami karena tidak ada perubahan di Desa Muara Jaya,” tegas Rehan.

Menurut Rehan, persoalan dugaan penyelewengan itu bukan hal baru. Sejak tahun 2023, masyarakat sudah menyoroti penjualan aset desa, program fiktif, dan pengelolaan anggaran yang tidak transparan. Aliansi menegaskan akan menyegel ruang kerja kepala desa sebagai bentuk tekanan moral terhadap pemerintah daerah.

Baca Juga:  12 Rangkaian Kegiatan Bakal Ditampilkan di FTT Parigi Moutong 2024

“Kami beri waktu satu minggu. Jika tidak ada tindakan dari Bupati, kami akan segel seluruh Kantor Desa Muara Jaya,” ancam Rehan dengan nada tegas.

Sementara itu, Camat Sidoan, Muamar SH, menilai aksi damai warga merupakan bentuk kepedulian terhadap tata kelola desa. Ia menyatakan tidak melarang aksi tersebut selama tetap mengedepankan keamanan dan kekeluargaan antarwarga. Pihaknya juga telah menghubungi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat.

Muamar mengingatkan agar warga tidak menutup total kantor desa, karena fasilitas tersebut merupakan sarana pelayanan publik yang tidak boleh terhenti.

Baca Juga:  Warga Tikupon Dilaporkan Hilang, Tim SAR Bergegas Lakukan Pencarian

“Kantor desa itu benda mati, yang salah bukan kantornya tapi oknumnya. Ini kantor milik kita semua untuk pelayanan masyarakat, bukan milik pribadi kepala desa,” pungkas Muamar.

Laporan : Tommy Noho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *