PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Bupati Parigi Moutong (Parimo), yang diwakili oleh Ir. Lewis, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, hadir dalam rapat paripurna yang membahas laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) pada Senin, 26 Januari 2026. Rapat ini menindaklanjuti hasil pemeriksaan kepatuhan terhadap belanja daerah tahun 2025 hingga triwulan ketiga.
Rapat paripurna kali ini memfokuskan perhatian pada tindak lanjut rekomendasi dari LHP-BPK terhadap pengelolaan anggaran Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong serta instansi terkait.
Sebagai bagian dari laporan, panitia khusus yang ditunjuk untuk menangani hal ini akan melaksanakan tugasnya hingga hasil laporan disampaikan dan ditetapkan dalam rapat paripurna.
“Sebagai bagian dari komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas, laporan ini menjadi acuan penting dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayuti Budianto, dalam keterangannya.
Keputusan rapat paripurna ini berlaku sejak ditetapkan pada tanggal 26 Januari 2026 dan menjadi landasan untuk pelaksanaan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Laporan: Tommy Noho











