Satu Nyawa Melayang di Trans Sulawesi Parimo, Jalur Rawan Kembali Memakan Korban

oleh -2134 Dilihat
oleh
Keterangan Foto: Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan maut di jalur Trans Sulawesi, Desa Lambunu, Parigi Moutong, Kamis (29/1/2026). Seorang pengendara sepeda motor tewas, menambah daftar korban di ruas jalan rawan kecelakaan itu. Foto: Humas Polres Parimo
Keterangan Foto: Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan maut di jalur Trans Sulawesi, Desa Lambunu, Parigi Moutong, Kamis (29/1/2026). Seorang pengendara sepeda motor tewas, menambah daftar korban di ruas jalan rawan kecelakaan itu. Foto: Humas Polres Parimo

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Jalur Trans Sulawesi kembali memakan korban jiwa. Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan mobil terjadi di Dusun V, Desa Lambunu, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WITA. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Mio M3 bernomor polisi DN 4770 PH yang dikendarai Ijan Stura, 33 tahun, dan mobil Suzuki Carry bernomor polisi DM 8075 DD yang dikemudikan Jonli Ruitang, 32 tahun. Insiden ini menambah daftar panjang kecelakaan di ruas Trans Sulawesi yang selama ini dikenal minim pengawasan dan pengamanan lalu lintas.

Baca Juga:  Jambore Kader Posyandu Buol 2024 Diikuti 160 Peserta

“Peristiwa ini terjadi di jalur Trans Sulawesi yang cukup padat dan rawan kecelakaan,” kata Kasi Humas Polres Parigi Moutong IPTU Arbit.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, sepeda motor yang datang dari arah barat menuju timur diduga melaju dalam kondisi tidak terkendali. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melintas mobil Suzuki Carry, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.

“Motor datang dari arah barat menuju timur dan diduga tidak terkendali, sementara dari arah berlawanan melintas mobil,” ujar IPTU Arbit.

Benturan keras mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia. Korban mengalami patah tulang rusuk kanan, patah kaki kanan, luka robek di pelipis kanan, serta sejumlah luka lecet di tubuh. Korban sempat dievakuasi ke Puskesmas Lambunu II sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga:  Aspirasi Petani Balinggi Jadi Fokus Ketua DPRD Parimo

“Korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia setelah dievakuasi,” ucapnya.

Sementara itu, pengemudi mobil Suzuki Carry dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka. Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta. Sepeda motor mengalami kerusakan berat, sedangkan mobil hanya rusak ringan.

Polisi menyatakan telah melakukan penanganan awal, mulai dari mengamankan lokasi kejadian, mencatat identitas korban dan saksi, hingga mengamankan barang bukti. Namun, kecelakaan ini kembali menyoroti lemahnya langkah pencegahan keselamatan di jalur Trans Sulawesi, yang kerap menelan korban tanpa perbaikan signifikan dari waktu ke waktu.

Baca Juga:  Wakil Bupati Parimo Sambut Kunjungan Resmi Balai Bahasa Sulawesi Tengah

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan berkendara. Dari hasil sementara, kecelakaan ini diduga akibat kurangnya kehati-hatian pengendara,” pungkasnya.

Sumber: Humas Polres Parimo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *