PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kembali menegaskan pentingnya peran organisasi purna aparatur sipil negara dalam ruang publik. Namun, penguatan peran itu menuntut konsistensi kebijakan pemerintah daerah, terutama dalam membuka ruang partisipasi yang nyata, bukan sekadar simbolik.
Penegasan itu disampaikan Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Parimo Aziz Tombolotutu saat mewakili Bupati Parigi Moutong dalam pengukuhan Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) ranting se-Kabupaten Parigi Moutong zona Tinombo, yang digelar di Gedung Serbaguna Tinombo, Kamis, 29 Januari 2026.
“Saya mengucapkan selamat kepada pengurus PWRI Kecamatan Tinombo, Sidoan, dan Tinombo Selatan. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan semangat pengabdian,” kata Aziz.
Ia menilai PWRI sebagai organisasi strategis karena menghimpun para purna bakti aparatur sipil negara yang memiliki pengalaman panjang dalam birokrasi dan pemerintahan.
“Meski telah purna secara kedinasan, semangat dan keteladanan para anggota PWRI tetap sangat dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Menurut Aziz, pemerintah daerah memandang PWRI sebagai mitra kerja strategis dalam menjaga nilai kebangsaan, memperkuat persatuan, serta menjadi teladan moral dan sosial di tengah masyarakat.
“PWRI diharapkan aktif memberi masukan, saran, dan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, khususnya di kecamatan masing-masing,” ucapnya.
Ia menambahkan, pemerintah kabupaten membuka ruang dan menyatakan dukungan terhadap program-program PWRI. Dukungan itu, kata Aziz, harus berbanding lurus dengan keterlibatan PWRI dalam menyukseskan agenda pembangunan daerah.
“Pemerintah membuka ruang dan memberikan dukungan penuh terhadap program PWRI, dan sebaliknya PWRI turut membantu menyukseskan program pembangunan Kabupaten Parigi Moutong,” kata Aziz.
Sementara itu, Ketua PWRI Kabupaten Parigi Moutong, Kamiludin Passau, mengatakan pengukuhan tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi yang selama ini berjalan tanpa legalitas yang jelas di tingkat kecamatan.
Ia menjelaskan, zona Tinombo merupakan zona ketiga yang telah dikukuhkan, mencakup Kecamatan Tinombo, Sidoan, dan Tinombo Selatan. Masih terdapat tiga zona lain yang akan menyusul.
“Sampai hari ini kami telah menyelesaikan pengukuhan hingga zona tiga. Ke depan masih ada tiga zona lagi, yakni eks Ampibabo, eks Parigi, serta wilayah selatan Tobasa, Torue, Balinggi, dan Sausu,” kata Kamiludin.
Menurutnya, PWRI di Tinombo sebenarnya telah lama ada, namun tidak pernah dikukuhkan secara resmi dan tidak memiliki surat keputusan maupun atribut organisasi yang sah.
“Selama ini PWRI ada, tapi tidak pernah dikukuhkan, tidak pegang SK dan petaka. Kali ini kami benahi, meski ada perbedaan, tujuannya tetap sama,” ujarnya.
Kamiludin menegaskan, PWRI kini telah bertransformasi menjadi organisasi fungsional kemasyarakatan yang setara dengan organisasi lainnya. Perbedaannya, kata dia, terletak pada pengalaman dan kepekaan para anggotanya terhadap tata kelola pemerintahan.
“Kami ini purna bakti yang puluhan tahun berada di lembaga resmi pemerintahan. Bentuk pengabdian kami berbeda, tapi kepekaan terhadap urusan publik itu tidak hilang,” kata Kamiludin menutup pernyataannya.
Laporan: Iskandar Miu











