PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Proyek pembangunan tanggul pengaman pantai (groin) senilai Rp1.637.697.100 dari APBD 2025 di Dusun II, Desa Ulatan, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), menuai sorotan keras. Bangunan yang baru dikerjakan itu dilaporkan sudah retak dan patah di sejumlah titik.
Proyek dengan Nomor Kontrak 04/SP/PSDA.BPP.WSLDKK-SPDAB/CIKASDA/2025 tersebut dikerjakan oleh CV Trini Karya Perdana untuk Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah. Namun, hasil di lapangan dinilai jauh dari harapan.
Ketua Komando Barisan Anwar-Reni (Kobar) Parimo, Farid Pudanga, menyebut kerusakan bukan sekadar akibat faktor alam, melainkan diduga kuat karena kesalahan konstruksi sejak awal pekerjaan.
“Dari awal pekerjaan sudah amburadul. Lubang di bagian bawah konstruksi sudah terlihat sejak awal. Kami bahkan punya bukti video yang dikirim warga,” tegas Farid.
Menurut Farid, retakan memanjang dan patahan menganga pada badan tanggul diduga dipicu adanya rongga di bagian bawah struktur yang tidak menyentuh dasar tanah atau tidak ditutup sempurna pada bagian koforan. Akibatnya, rongga tersebut tergerus ombak.
Ia menduga, bentangan balok cor sengaja dipasang untuk menutup atau menyamarkan lubang tersebut.
“Kalau bagian bawah tidak menyentuh dasar dan dibiarkan berongga, ombak pasti menggerus. Itu yang menyebabkan retakan sekarang. Ini patut diduga ada kelalaian serius,” ujarnya.
Farid menjelaskan, secara teknis, tanggul jenis groin seharusnya dilengkapi perlindungan tambahan seperti batu pelindung (rock armour) atau unit beton khusus seperti tetrapod di bagian luar untuk meredam benturan ombak selama proses pekerjaan.
“Harusnya dipasang pelindung agar hantaman ombak tidak langsung menghantam konstruksi. Kalau tidak, lubang koforan mudah tergerus. Ini proyek miliaran rupiah, bukan pekerjaan asal jadi,” katanya.
Ia menegaskan, fungsi groin sangat vital bagi warga pesisir. Struktur tersebut dibangun menjorok tegak lurus dari garis pantai untuk menahan sedimen yang terbawa arus sejajar pantai (longshore transport), menstabilkan garis pantai, memperluas area daratan, dan mengurangi abrasi.
“Proyek ini untuk melindungi saudara-saudara kita di Dusun II Desa Ulatan dari abrasi. Tapi kalau kondisinya sudah retak sebelum maksimal berfungsi, ini sangat mengkhawatirkan,” ujar Farid.
Atas temuan itu, Kobar mendesak kontraktor dan dinas terkait bertanggung jawab penuh. Ia juga meminta aparat penegak hukum turun tangan mengusut dugaan kelalaian atau potensi penyimpangan dalam proyek tersebut.
“Anggarannya fantastis, Rp1,6 miliar lebih. Jangan sampai uang rakyat habis, tapi bangunan sudah rusak. Aparat penegak hukum jangan tinggal diam,” tandasnya.
Laporan: Tommy Noho









