PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Proyek pembangunan tanggul pengaman pantai milik Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah di Dusun II Desa Ulatan, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kini menjadi sorotan serius. Bangunan yang baru berdiri itu dilaporkan sudah mengalami retakan memanjang, patahan pada badan tanggul, hingga dugaan rongga di bagian bawah konstruksi.
Anggota Komisi II DPRD Parigi Moutong dari Fraksi PDI Perjuangan, Nurul Qirram S. Talib, mengaku telah mengendus kejanggalan sejak awal pekerjaan dimulai. Ia mendokumentasikan kondisi proyek melalui foto dan video, lalu mengirimkannya kepada rekan-rekannya di DPRD Provinsi yang bermitra dengan Cikasda.
“Saya sempat protes dan kirim video serta foto ke teman fraksi di provinsi. Saya sampaikan, pekerjaan yang saya kirim dokumentasinya itu belum sampai dua bulan sudah menunjukkan kerusakan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Nurul mendesak agar pengawasan tidak berhenti pada laporan visual semata.
“Jangan cuma menilai dari foto dan video. Harus turun langsung cek di lapangan,” tegasnya.
Ia juga mengaku pernah dijanjikan kunjungan lapangan oleh salah satu anggota DPRD provinsi saat masa reses Desember lalu, namun hingga kini belum terealisasi.
Kecurigaan menguat saat Nurul meninjau langsung lokasi proyek. Ia mengklaim tidak melihat adanya galian pondasi yang memadai pada struktur tanggul.
“Waktu saya cek langsung di lokasi, tidak terlihat pondasi yang digali. Bahkan ombak tembus di bagian samping. Itu saya rekam dan kirim lagi ke provinsi,” ungkapnya.
Ketika mempertanyakan hal tersebut kepada pengawas lapangan, ia mengaku mendapat penjelasan bahwa galian menggunakan alat berat tidak tercantum dalam RAB.
“Saya tanya kenapa pondasinya tidak digali, dia jawab tidak ada di RAB untuk galian pakai alat berat,” kata Nurul.
Menurutnya, kondisi tepi pantai membuat penggalian manual berisiko tidak efektif.
“Ini di pinggir pantai. Begitu ombak datang, galiannya tertutup lagi. Alat beratnya pulang, akhirnya tinggal manual,” jelasnya.
Nurul juga mengaku memiliki dokumentasi keretakan yang muncul sejak tahap awal konstruksi.
“Saya punya video waktu awal pekerjaan. Pondasinya baru setinggi lutut sudah ada yang patah. Pengawas bilang akan diperbaiki,” ujarnya.
Namun seiring waktu, kerusakan justru semakin terlihat jelas.
“Saya tidak bisa kontrol setiap hari, tapi berjalan waktu kelihatan sendiri kerusakannya. Artinya perbaikan yang disampaikan waktu itu tidak sesuai,” tambahnya.
Ia menilai, jika kerusakan hanya ditangani dengan tambal sulam selama masa pemeliharaan, maka persoalan struktural tidak akan terselesaikan.
“Kalau cuma ditambal tidak ada guna. Kalau dasarnya bermasalah, harus dibongkar dan itu kampung saya,” tegasnya.
Proyek tanggul tersebut menelan anggaran Rp1.637.697.100 dari APBD 2025 dengan Nomor Kontrak 04/SP/PSDA.BPP.WSLDKK-SPDAB/CIKASDA/2025 dan dikerjakan oleh CV Trini Karya Perdana.
Penelusuran di lokasi menemukan retakan memanjang sepanjang 8,5 meter pada badan tanggul, patahan konstruksi yang makin berdampak pada longsornya tanggul tersebut, serta dugaan rongga di bagian bawah yang senganja ditutup dengan bentangan balok cor.
Kondisi ini memicu kekhawatiran warga setempat terhadap kemampuan tanggul menahan abrasi dan gelombang pantai, sekaligus mendorong desakan agar proyek diaudit secara menyeluruh dan diperiksa kualitas konstruksinya sebelum kerusakan meluas.
Laporan: Tommy Noho









