PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Proyek tanggul pengaman pantai di Dusun II Desa Ulatan, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), yang baru dibangun dengan anggaran Rp1,63 miliar, kini disorot. Retakan memanjang, patahan konstruksi hingga dugaan kopong atau rongga di bawah tanggul memicu desakan audit menyeluruh dari DPRD Sulawesi Tengah.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Fery Budiutomo, dari Dapil II Fraksi Partai Hanura yang duduk di Komisi III Bidang Pembangunan, secara tegas meminta proyek pembangunan tanggul milik Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Sulteng tersebut segera diaudit.

Ia menilai, kerusakan pada bangunan yang baru berdiri itu tidak bisa dianggap sepele dan harus ditelusuri secara teknis maupun administratif.
“Proyek ini harus diaudit. Jika masih dalam masa pemeliharaan, pihak ketiga wajib bertanggung jawab dan pengawasan harus mengacu pada RAB pelaksanaan pekerjaan,” tegas Fery.
Menurutnya, hasil audit dari pihak berwenang sangat penting untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan tanggul penahan ombak di wilayah Kecamatan Palasa sudah sesuai spesifikasi.

Proyek tanggul tersebut diketahui menelan anggaran Rp1.637.697.100 dari APBD 2025, dengan Nomor Kontrak 04/SP/PSDA.BPP.WSLDKK-SPDAB/CIKASDA/2025, dan dikerjakan oleh CV Trini Karya Perdana.
Penelusuran di lokasi menemukan indikasi kerusakan yang cukup serius. Pada badan tanggul terlihat retakan memanjang sekitar 8,5 meter, disertai patahan konstruksi yang berdampak pada longsornya sebagian struktur, sementara untuk rongga bawah totalnya kurang lebih sepanjang 80 meter.
Selain itu, ditemukan pula dugaan rongga atau kopong di bagian bawah tanggul yang disebut-sebut ditutup menggunakan bentangan balok cor, tidak akan mampu menahan ombak, karena tidak memiliki tupuan ketahanan pada konstruksi.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran warga setempat terhadap kemampuan tanggul menahan abrasi dan gelombang pantai, terutama jika kerusakan terus meluas tanpa perbaikan.
Warga pun mendesak agar kualitas konstruksi diperiksa secara menyeluruh sebelum tanggul mengalami kerusakan lebih parah dan membahayakan lingkungan sekitar.
Laporan: Tommy Noho









