PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Menjelang Ramadan, Bupati Parigi Moutong (Parimo) Erwin Burase bersama Wakil Bupati Abdul Sahid turun langsung meninjau kesiapan Pasar Ramadan di Pasar Baru Sentral Parigi, Rabu (18/2/2026). Pemda memastikan fasilitas siap, 23 tenda tersedia, sekaligus menegaskan penertiban pedagang agar pasar lebih tertib dan nyaman.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas pendukung telah siap sebelum Pasar Ramadan resmi beroperasi pada Kamis, 19 Februari 2026. Pemerintah daerah menyiapkan 23 tenda bagi pedagang yang akan berjualan selama bulan suci.
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan Pasar Ramadan tidak hanya menjadi pusat ekonomi musiman, tetapi juga momentum penataan pedagang agar lebih tertib dan terorganisir.
“Di momen ini kita tertibkan dulu, soalnya masih banyak penjual yang belum teratur. Pedagang yang berjualan di atas trotoar harus dialihkan ke tempat yang sesuai,” tegas Erwin.
Menurutnya, penataan ini penting untuk menciptakan lingkungan pasar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi pedagang maupun masyarakat yang berburu menu berbuka puasa.
Antusiasme pedagang pun mulai terlihat dari jumlah pendaftar yang terus bertambah menjelang pembukaan pasar.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati turut didampingi Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, unsur Forkopimda, Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo, serta Kepala Bagian Prokopim bersama rombongan.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap Pasar Ramadan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM lokal, sekaligus membuka peluang rezeki selama bulan penuh berkah.
Pemda juga mengajak pedagang menjaga ketertiban dan kebersihan area pasar. Masyarakat diimbau memanfaatkan Pasar Ramadan sebagai pusat belanja kebutuhan berbuka dan sahur agar perputaran ekonomi tetap berada di daerah.
Dengan semangat kebersamaan, Pasar Ramadan diharapkan menjadi ruang silaturahmi, pusat pertumbuhan ekonomi, serta simbol tertibnya tata kelola pasar di Parigi Moutong.
Sumber: Diskominfo









