Proyek UTD PMI Rp1,97 Miliar Disorot DPRD Parimo, Prioritas Anggaran Dipertanyakan

oleh -30 Dilihat
oleh
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong bersama Dinas Kesehatan membahas rencana pembangunan Unit Transfusi Darah (UTD) PMI senilai Rp1,97 miliar yang direncanakan melalui mekanisme tender pada Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD mempertanyakan prioritas dan mekanisme penganggaran proyek tersebut. Foto: Istimewa.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong bersama Dinas Kesehatan membahas rencana pembangunan Unit Transfusi Darah (UTD) PMI senilai Rp1,97 miliar yang direncanakan melalui mekanisme tender pada Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD mempertanyakan prioritas dan mekanisme penganggaran proyek tersebut. Foto: Istimewa.

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Rencana pembangunan Unit Transfusi Darah (UTD) PMI senilai Rp1,97 miliar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menuai sorotan dari DPRD. Selain mempertanyakan mekanisme penganggaran, legislatif juga menilai proyek tersebut perlu dikaji ulang dari sisi prioritas kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.

Rencana pembangunan UTD tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Parigi Moutong bersama Dinas Kesehatan, Selasa (24/2/2026). Rapat itu membahas sejumlah program prioritas sektor kesehatan yang direncanakan berjalan pada Tahun Anggaran 2026.

Dalam forum tersebut, Kasubag Program Dinkes Parigi Moutong, Hendrik, menjelaskan bahwa pembangunan UTD PMI memang telah dialokasikan dalam perencanaan anggaran tahun 2026 dan akan diproses melalui mekanisme tender atau lelang di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

Menurut Hendrik, proyek pembangunan UTD tersebut didanai dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Parigi Moutong dengan nilai hampir Rp2 miliar.

Ia menegaskan bahwa keberadaan UTD merupakan kebutuhan nyata bagi daerah, mengingat hingga saat ini fasilitas layanan transfusi darah di Parigi Moutong baru tersedia di BLUD RS Anuntaloko.

Baca Juga:  Tiga Balon Khalifah Jalur Perorangan Serahkan Syarat Dukungan di KPU Parimo

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan, angka kematian ibu dan anak yang sebelumnya berada di kisaran 6 persen kini meningkat menjadi 10 persen, yang salah satunya dipicu oleh keterbatasan ketersediaan darah saat kondisi darurat.

Karena itu, pembangunan UTD dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat layanan kesehatan, khususnya dalam penanganan kasus-kasus yang membutuhkan transfusi darah secara cepat.

Hendrik juga menjelaskan bahwa fasilitas UTD yang dibangun nantinya akan dihibahkan kepada PMI Parigi Moutong.

Skema hibah dipilih karena PMI dinilai tidak memungkinkan menerima hibah anggaran langsung untuk pembangunan fisik, terutama terkait keterbatasan kapasitas dalam pelaksanaan proyek konstruksi.

Namun, Hendrik menyebut dirinya tidak memiliki kewenangan menjelaskan secara detail terkait mekanisme masuknya program tersebut dalam dokumen perencanaan daerah. Penjelasan teknis dan kebijakan disebut merupakan kewenangan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan.

Di sisi lain, Anggota Komisi IV DPRD Parigi Moutong dari Fraksi PKB, H. Wardi, mempertanyakan kejelasan proses penganggaran proyek tersebut.

Ia menyoroti apakah pembangunan UTD telah direncanakan sejak awal dalam APBD atau justru muncul melalui mekanisme pergeseran anggaran, sebab DPRD mengaku belum pernah membahasnya secara rinci sebelumnya.

Baca Juga:  DPRD Parimo Soroti Surat Bupati Soal Tambang: “Kami Akan Panggil untuk Klarifikasi!”

Selain itu, Wardi juga menyoroti persoalan prioritas anggaran di sektor kesehatan.

Menurutnya, pada tahun 2025 Dinas Kesehatan mengelola anggaran sekitar Rp25 miliar, namun pembangunan UTD tidak masuk dalam program prioritas. Sementara pada tahun 2026, ketika anggaran disebut hanya sekitar Rp9 miliar, proyek tersebut justru dimunculkan.

Ia juga menilai pembangunan UTD berpotensi mengorbankan rencana revitalisasi lima Puskesmas Pembantu (Pustu) di ibu kota kabupaten.

Menurut perhitungannya, dengan alokasi sekitar Rp400 juta per Pustu, anggaran hampir Rp2 miliar sebenarnya dapat digunakan untuk merehabilitasi lima fasilitas kesehatan dasar yang langsung bersentuhan dengan pelayanan masyarakat.

“Kalau kita melihat Pustu di kelurahan maupun desa, minimal lima kelurahan di ibu kota yang bisa diperkuat pelayanannya,” ujarnya.

Wardi menilai keberadaan Pustu sangat strategis dalam penanganan masalah kesehatan ibu dan anak, termasuk upaya menekan stunting serta menurunkan angka kematian ibu dan bayi.

Ia juga mengingatkan bahwa sebelumnya Dinas Kesehatan sempat mengusulkan pembangunan UTD melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), namun saat itu tidak tersedia menu anggarannya.

Baca Juga:  Jalur Dua Parigi Rusak Parah, DPRD Parimo Soroti Truk Bermuatan Berat Masih Melintas

“Ketika di 2026 tidak ada menu DAK, justru dipaksakan lewat DAU,” kritiknya.

Selain soal prioritas anggaran, pembahasan dalam rapat juga menyinggung potensi konflik kepentingan.

Diketahui, Ketua PMI Parigi Moutong merupakan istri Bupati Erwin Burase, sehingga memunculkan kekhawatiran di ruang publik terkait objektivitas kebijakan pembangunan UTD tersebut.

Untuk menghindari persepsi negatif, Wardi menegaskan pemerintah daerah perlu membuka secara transparan seluruh proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek agar akuntabilitas tetap terjaga.

Sementara itu, ketidakhadiran Plt. Kepala Dinas Kesehatan dalam rapat tersebut disebut karena sedang mengurus orang tua yang sakit.

RDP pun ditutup dengan catatan agar penjelasan resmi dan komprehensif dari pimpinan Dinas Kesehatan dapat disampaikan dalam pertemuan berikutnya, guna memastikan kejelasan kebijakan sekaligus menjaga kepercayaan publik.

“Kami hanya ingin memastikan kebijakan anggaran benar-benar tepat sasaran dan berpihak pada kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat,” pungkas Wardi.

Laporan: Tommy Noho