Jauh dari SMP, Anak Dusun Sija Putus Sekolah dan Menikah

oleh -55 Dilihat
oleh
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Sunarti, saat memberikan keterangan terkait sulitnya akses pendidikan bagi anak-anak Dusun Sija, Desa Sidoan Barat, Kecamatan Sidoan, serta rencana pembangunan sekolah terpadu sebagai solusi menekan angka putus sekolah. Foto: konteks sulawesi.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Sunarti, saat memberikan keterangan terkait sulitnya akses pendidikan bagi anak-anak Dusun Sija, Desa Sidoan Barat, Kecamatan Sidoan, serta rencana pembangunan sekolah terpadu sebagai solusi menekan angka putus sekolah. Foto: konteks sulawesi.

PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Jauhnya akses pendidikan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi ancaman serius bagi masa depan anak-anak di Dusun Sija, Desa Sidoan Barat, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng). Sejumlah anak dilaporkan tidak melanjutkan pendidikan setelah tamat Sekolah Dasar (SD), bahkan ada yang menikah pada usia belasan tahun.

Persoalan tersebut mencuat setelah adanya keluhan guru mengenai sulitnya anak-anak Dusun Sija melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP akibat jarak sekolah yang terlalu jauh dari tempat tinggal mereka.

Menanggapi kondisi itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Sunarti, mengakui bahwa hambatan geografis masih menjadi salah satu persoalan utama dalam pemerataan akses pendidikan, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil dan pegunungan.

Menurutnya, jarak antara permukiman warga dan sekolah lanjutan sering kali membuat anak-anak usia sekolah kesulitan memperoleh layanan pendidikan yang layak.

“Salah satu faktor yang kami lihat adalah kondisi geografis. Jarak tempat tinggal masyarakat dengan sekolah cukup jauh, sehingga sebagian orang tua kesulitan menyekolahkan anak-anak mereka ke jenjang pendidikan berikutnya,” ujar Sunarti kepada media ini.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah dalam merancang konsep sekolah terpadu atau sekolah satu atap (Satap) yang mampu mengakomodasi beberapa jenjang pendidikan dalam satu lokasi.

Konsep itu diharapkan dapat menghadirkan layanan pendidikan mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), SD, SMP, hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), sehingga anak-anak tidak perlu meninggalkan wilayah tempat tinggal mereka hanya untuk melanjutkan sekolah.

Baca Juga:  DPRD Parimo Soroti Surat Bupati Soal Tambang: “Kami Akan Panggil untuk Klarifikasi!”

Menurut Sunarti, gagasan tersebut sejalan dengan harapan Bupati Parigi Moutong untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan fasilitas sekolah.

“Harapan pemerintah daerah adalah menghadirkan sekolah terpadu yang dapat melayani anak-anak sejak TK, kemudian melanjutkan ke SD, SMP, bahkan SMA dalam satu kawasan. Dengan begitu, kebutuhan dasar mereka untuk mendapatkan pendidikan bisa terpenuhi,” jelasnya.

Selain menekan angka putus sekolah, keberadaan sekolah terpadu juga diharapkan mampu meningkatkan rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah masyarakat.

Sunarti mengungkapkan, konsep tersebut telah dituangkan dalam proposal yang diajukan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Bahkan, usulan itu sebelumnya telah dikomunikasikan secara langsung melalui audiensi antara Bupati Parigi Moutong dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Konsep ini sudah kami sampaikan melalui audiensi Bupati dengan Menteri. Setelah itu, kami menindaklanjutinya dengan proposal resmi yang telah diterima kementerian,” ungkapnya.

Namun, ia menjelaskan bahwa konsep yang dibahas bersama kementerian tidak mengharuskan pembangunan gedung terpisah untuk setiap jenjang pendidikan.

Sebaliknya, beberapa jenjang pendidikan dapat memanfaatkan bangunan dalam satu lokasi, dengan pengaturan administrasi dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sesuai ketentuan masing-masing jenjang.

Meski demikian, kendala utama yang dihadapi pemerintah daerah adalah belum tersedianya bangunan pendidikan yang dapat digunakan untuk menjalankan konsep tersebut di wilayah yang membutuhkan.

Baca Juga:  RPD Parigi Moutong Tahun Anggaran 2024 Alami Peningkatan

Sunarti menyebutkan, hingga kini program pembangunan sekolah terpadu sebagaimana diharapkan pemerintah daerah belum memperoleh kepastian dukungan pembangunan dari kementerian.

Ia juga menyinggung adanya konsep sekolah terintegrasi dari pemerintah pusat. Namun, menurutnya, kebutuhan pendidikan masyarakat di wilayah pegunungan memiliki karakteristik berbeda karena lebih menitikberatkan pada pemerataan akses bagi anak-anak yang tinggal jauh dari fasilitas pendidikan.

“Yang kami inginkan adalah sekolah terpadu untuk masyarakat yang berada di atas gunung dan jauh dari akses pendidikan. Mereka harus memiliki kesempatan melanjutkan sekolah tanpa terkendala jarak,” tegasnya.

Apabila dukungan pemerintah pusat belum dapat direalisasikan, Sunarti berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan pembangunan fasilitas pendidikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, pembangunan beberapa ruang belajar yang dapat dimanfaatkan secara terpadu menjadi salah satu alternatif untuk menjawab keterbatasan sarana pendidikan di wilayah terpencil.

“Kalau memang program dari kementerian belum sampai pada konsep yang kita harapkan, tentu kami berharap pemerintah daerah bisa mengakomodasinya melalui APBD. Mungkin dengan membangun tiga ruangan atau lebih yang dapat dimanfaatkan untuk beberapa jenjang pendidikan,” katanya.

Selain pembangunan sekolah terpadu, Disdikbud juga mempertimbangkan pendidikan nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai solusi sementara.

Melalui program pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C, anak-anak yang terkendala melanjutkan pendidikan formal diharapkan tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan setara SD, SMP, dan SMA.

Baca Juga:  Melestarikan Ekosistem Laut Teluk Tomini di Momen Hari Mangrove Sedunia

Meski demikian, Sunarti menilai keberadaan sekolah formal yang mudah dijangkau masyarakat tetap menjadi kebutuhan penting untuk menjamin pemerataan akses pendidikan secara berkelanjutan.

Ia mengingatkan, apabila persoalan jarak sekolah tidak segera ditangani, angka anak tidak sekolah (ATS) dan putus sekolah berpotensi terus menjadi tantangan bagi pemerintah daerah.

Terlebih, anak-anak yang hanya dapat menyelesaikan pendidikan hingga tingkat SD berisiko tidak melanjutkan sekolah karena harus menempuh perjalanan jauh untuk mencapai SMP.

Karena itu, Disdikbud akan menjadikan hasil pendataan anak tidak sekolah sebagai bahan analisis untuk mengidentifikasi penyebab dominan putus sekolah, termasuk faktor geografis dan keterbatasan akses pendidikan.

Hasil analisis tersebut nantinya diharapkan menjadi dasar penyusunan program prioritas pemerintah daerah dalam menghadirkan fasilitas pendidikan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Sunarti menegaskan, pembangunan sekolah terpadu perlu menjadi perhatian serius apabila hasil pendataan menunjukkan bahwa jarak sekolah merupakan faktor utama penyebab anak-anak tidak melanjutkan pendidikan.

“Kalau dari hasil pendataan anak tidak sekolah ternyata faktor yang paling dominan adalah jauhnya jarak sekolah dari tempat tinggal, maka konsep sekolah terpadu harus menjadi program yang kita dorong melalui pemerintah kabupaten. Sebab, tanpa solusi itu, pemerataan akses pendidikan akan terus terhambat oleh kondisi geografis,” pungkasnya.

Laporan: Tommy Noho