Revitalisasi SDN Maninili Tanpa Ruang Kelas Baru, Disdikbud Ungkap Alasannya

oleh -30 Dilihat
oleh
Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, S.E., M.A.P., saat memberikan keterangan terkait bantuan revitalisasi SDN Maninili yang belum mencakup pembangunan ruang kelas baru, di ruang kerjanya, Senin (12/10/2026). Foto: Tommy Noho
Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, S.E., M.A.P., saat memberikan keterangan terkait bantuan revitalisasi SDN Maninili yang belum mencakup pembangunan ruang kelas baru, di ruang kerjanya, Senin (12/10/2026). Foto: Tommy Noho

PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Harapan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Maninili, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), untuk mendapatkan tambahan ruang kelas baru tampaknya belum bisa terwujud tahun ini. Meski dipastikan memperoleh bantuan revitalisasi, sekolah tersebut hanya mendapat program rehabilitasi bangunan tanpa penambahan ruang belajar.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Manajemen Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Ibrahim, S.E., M.A.P., saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/10/2026).

Ibrahim menjelaskan, SDN Maninili masuk dalam program bantuan revitalisasi sekolah tahun 2026. Namun, bantuan tersebut belum mencakup pembangunan ruang kelas baru maupun penambahan fasilitas ruang guru.

“Insya Allah tahun ini SDN Maninili mendapatkan bantuan revitalisasi. Tetapi bantuan yang diberikan belum mencakup pembangunan ruang kelas baru ataupun ruang guru. Untuk sementara, program masih diprioritaskan pada rehabilitasi bangunan yang sudah ada,” jelas Ibrahim.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja

Menurutnya, kebijakan tersebut berkaitan dengan keterbatasan waktu pelaksanaan program revitalisasi yang menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat di sektor pendidikan.

Ia menyebutkan, pembangunan ruang kelas baru membutuhkan waktu pengerjaan lebih panjang dibandingkan rehabilitasi bangunan. Sementara, pelaksanaan program harus mempertimbangkan batas waktu penyelesaian pekerjaan menjelang akhir tahun anggaran.

“Kalau membangun ruang kelas baru, waktunya sudah tidak mencukupi. Karena itu, kementerian lebih memprioritaskan rehabilitasi terlebih dahulu. Sementara pembangunan baru masih ditunda,” ungkapnya.

Ibrahim menambahkan, pembangunan fasilitas baru yang masih memungkinkan dalam program tersebut umumnya berupa jamban atau toilet sekolah.

Fasilitas sanitasi menjadi salah satu kebutuhan mendesak karena di sejumlah sekolah jumlah toilet belum sebanding dengan banyaknya peserta didik.

“Kalau pembangunan baru, rata-rata yang masih memungkinkan hanya jamban. Sebab, masih ada sekolah dengan jumlah murid cukup banyak, tetapi fasilitas toiletnya hanya satu atau dua unit. Pengerjaannya juga relatif lebih sederhana dan tidak membutuhkan waktu terlalu lama,” terangnya.

Baca Juga:  DPRD Parimo Soroti Surat Bupati Soal Tambang: “Kami Akan Panggil untuk Klarifikasi!”

Sementara itu, terkait teknis pelaksanaan revitalisasi, Ibrahim menjelaskan bahwa jenis pekerjaan rehabilitasi ditentukan berdasarkan tingkat kerusakan bangunan sekolah.

Kerusakan tersebut diklasifikasikan menjadi tiga kategori, yakni ringan, sedang, dan berat. Setiap kategori memiliki kebutuhan penanganan dan tingkat kesulitan pekerjaan yang berbeda.

Menurutnya, sebagian besar bangunan sekolah yang membutuhkan rehabilitasi umumnya mengalami kerusakan kategori sedang, sedangkan kerusakan berat relatif lebih jarang ditemukan.

“Kalau kerusakan berat, biasanya sudah menyangkut struktur bangunan, seperti pembongkaran dinding, perbaikan kolom, bahkan pekerjaan yang mendekati pembangunan ulang. Tetapi rata-rata kondisi sekolah yang direhabilitasi tidak sampai seperti itu,” katanya.

Ia mengungkapkan, pekerjaan rehabilitasi yang paling sering dilakukan meliputi penggantian kusen, perbaikan atap, penggantian pintu dan jendela, pembenahan lantai keramik, serta perbaikan dinding yang mengalami keretakan.

Selain itu, sejumlah bagian bangunan yang mengalami kerusakan juga diperbaiki agar ruang belajar kembali layak dan aman digunakan oleh peserta didik.

Baca Juga:  Tanam Jagung di Lobu Mandiri, Kejati–Pemda Parimo Genjot Desa Mandiri Pangan

Meski demikian, bantuan revitalisasi yang belum mencakup penambahan ruang kelas baru menyisakan persoalan tersendiri bagi SDN Maninili, terutama terkait kebutuhan ruang belajar yang memadai.

Pasalnya, rehabilitasi bangunan yang sudah tersedia belum tentu menyelesaikan persoalan kekurangan ruang kelas apabila jumlah rombongan belajar lebih banyak dibandingkan ruang yang dapat digunakan.

Karena itu, kebutuhan penambahan ruang kelas di sekolah tersebut masih menjadi persoalan yang memerlukan perhatian dalam perencanaan pembangunan fasilitas pendidikan berikutnya.

Ibrahim menegaskan, pelaksanaan revitalisasi harus menyesuaikan tingkat kerusakan bangunan serta waktu pengerjaan yang tersedia agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

“Untuk saat ini, rehabilitasi menjadi prioritas karena waktu pelaksanaan sudah mendekati akhir tahun. Pekerjaan yang dilakukan juga disesuaikan dengan kondisi kerusakan bangunan, seperti perbaikan atap, kusen, lantai, pintu, jendela, dan bagian lain yang membutuhkan penanganan,” pungkasnya.

Laporan: Tommy Noho