Sekda Parimo Tegaskan Promosi Jabatan Tak Boleh Berdasarkan Kedekatan Politik

oleh -68 Dilihat
oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, S.STP., M.A.P., saat memimpin Rapat Evaluasi Kesiapan Penerapan Manajemen Talenta secara virtual melalui Zoom Meeting dari ruang rapat Sekda, Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (12/10/2026). Foto:
Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, S.STP., M.A.P., saat memimpin Rapat Evaluasi Kesiapan Penerapan Manajemen Talenta secara virtual melalui Zoom Meeting dari ruang rapat Sekda, Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (12/10/2026). Foto:

PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Kedekatan politik bukan lagi jaminan untuk menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng). Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran menegaskan, promosi jabatan aparatur sipil negara (ASN) harus mengutamakan kompetensi, potensi, dan kinerja, bukan hubungan pribadi maupun akses politik.

Penegasan tersebut disampaikan Zulfinasran, S.STP., M.A.P., saat memimpin Rapat Evaluasi Kesiapan Penerapan Manajemen Talenta secara virtual melalui Zoom Meeting dari ruang rapat Sekda, Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (12/10/2026).

Rapat strategis itu diikuti para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), sekretaris OPD, sekretaris camat, sekretaris kelurahan, kepala subbagian umum dan kepegawaian, serta staf pengelola kepegawaian di seluruh jajaran pemerintah daerah.

Dalam arahannya, Zulfinasran menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Parigi Moutong dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa bulan sebelumnya.

Menurutnya, seluruh ASN wajib memahami sistem tersebut karena akan menjadi salah satu instrumen penting dalam pengembangan karier dan penempatan jabatan di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga:  PETI di Sipayo Tak Terkendali, Hukum Seolah Mandul

“Jika kita tidak memahami secara riil tentang manajemen talenta ini, maka hal itu akan menjadi kerugian bagi masing-masing pegawai ke depannya,” tegas Zulfinasran.

Ia menjelaskan, manajemen talenta menggunakan dua indikator utama dalam pemetaan pegawai, yakni kinerja dan potensi. Kedua indikator tersebut menjadi dasar penilaian untuk mengidentifikasi ASN yang layak dipersiapkan mengisi jabatan tertentu.

Sistem tersebut menggunakan sembilan kotak pemetaan talenta atau nine-box talent management, yang menggambarkan posisi pegawai berdasarkan tingkat kinerja pada sumbu X dan potensi pada sumbu Y.

Pemetaan dimulai dari kotak pertama yang menunjukkan tingkat kinerja dan potensi rendah hingga kotak kesembilan yang menggambarkan pegawai dengan kinerja serta potensi tinggi dan berpeluang masuk dalam rencana suksesi jabatan.

Zulfinasran menekankan, penerapan sistem tersebut bukan semata-mata untuk mempercepat promosi jabatan, melainkan memastikan setiap posisi pemerintahan diisi oleh ASN yang memiliki kemampuan dan kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.

Dengan demikian, penempatan pejabat diharapkan tidak lagi bergantung pada pertimbangan subjektif, melainkan melalui proses penilaian yang terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Lansia Terseret Arus Sungai Tonggololobibi Ditemukan Tak Bernyawa

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga independensi pegawai negeri sipil (PNS) dari pengaruh kepentingan politik dalam proses pengembangan karier birokrasi.

Menurutnya, manajemen talenta harus mampu memberikan kesempatan yang adil kepada ASN berprestasi, termasuk mereka yang tidak memiliki kedekatan dengan pihak-pihak berpengaruh.

“Dengan manajemen talenta, sekalipun seseorang punya kedekatan atau akses politik, tetapi jika kotak manajemen talenta dan kinerjanya tidak memenuhi syarat di kuadran atas, yang bersangkutan tidak bisa dipromosikan,” ujar Zulfinasran.

Sebaliknya, ASN yang menunjukkan prestasi, kompetensi, dan potensi unggul tetap memiliki peluang untuk berkembang melalui mekanisme penilaian yang objektif.

Untuk memastikan penerapan sistem berjalan maksimal, Zulfinasran meminta seluruh perangkat daerah tidak bersikap pasif atau hanya menunggu arahan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD).

Ia menginstruksikan para sekretaris OPD dan kepala subbagian kepegawaian agar lebih proaktif membangun koordinasi, melakukan komunikasi secara berkala, serta membentuk tim khusus di masing-masing perangkat daerah.

Tim tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai mengenai mekanisme, indikator penilaian, serta pentingnya kesiapan data dalam penerapan manajemen talenta.

Baca Juga:  Pemkab Parimo Dorong Penguatan Ekonomi Kawasan Transmigrasi Tomini Raya

Selain itu, proses penilaian ASN akan didukung integrasi data melalui sistem digital BKN, termasuk informasi kinerja pegawai, laporan aktivitas harian, kehadiran melalui aplikasi e-Kinerja, serta hasil asesmen pendukung lainnya.

Melalui integrasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki basis data kepegawaian yang lebih akurat untuk mendukung pengambilan keputusan terkait pengembangan karier dan pengisian jabatan.

Penerapan manajemen talenta juga diharapkan menjadi langkah penting dalam membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada sistem merit, yakni menempatkan ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Zulfinasran kembali mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah agar memahami sistem tersebut secara menyeluruh dan tidak mengabaikan tanggung jawab dalam menyiapkan data maupun melakukan koordinasi.

“Jangan hanya menunggu instruksi dari BKPSDMD. Seluruh perangkat daerah harus proaktif membangun komunikasi, menyiapkan data, dan memberikan pemahaman kepada pegawai agar penerapan manajemen talenta benar-benar berjalan sesuai tujuan,” pungkasnya.Sumber: Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong.