PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), kembali menuai sorotan. Meski Bupati Parimo Erwin Burase telah memerintahkan penghentian seluruh kegiatan tambang ilegal di wilayah itu, kenyataannya para cukong tambang masih bebas beroperasi tanpa hambatan.
Fenomena ini memperlihatkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di Parimo. Camat Sidoan yang secara tegas menolak kegiatan tambang ilegal pun seolah tak berdaya di tengah kuatnya pengaruh para pemodal tambang.
“Para cukong tambang ini seolah kebal hukum, bisa melenggang seperti malaikat yang sulit disentuh,” ujar Muamar Camat Sidoan nada kecewa.
Padahal, Bupati Erwin Burase sebelumnya telah menegaskan sikap tegasnya saat mengunjungi lokasi pertambangan di Desa Kayuboko dan Air Panas, Kecamatan Parigi Barat. Dalam kunjungan itu, ia menyampaikan secara terbuka agar aktivitas PETI di Sipayo segera ditutup dan ditindak tegas oleh aparat terkait.
“Saya sudah perintahkan agar seluruh aktivitas tambang ilegal di Sipayo dihentikan. Tidak boleh ada lagi alat berat beroperasi di sana,” tegas Erwin Burase saat itu.
Namun, pantauan langsung media ini di lapangan pada Kamis (23/10/2025) justru menunjukkan hal sebaliknya. Dua unit alat berat jenis ekskavator terlihat melintas menuju lokasi tambang ilegal. Satu unit sempat dihadang oleh penjaga pintu air Bendungan Desa Sigenti Barat, sementara satu lainnya berhasil melenggang tanpa hambatan menuju area tambang.
Salah satu pemilik alat berat berinisial IJ saat dikonfirmasi mengklaim hanya menggunakannya untuk membuka jalan. Namun, berdasarkan informasi lapangan, alat lain yang beroperasi di lokasi tambang diketahui milik seseorang berinisial BST, dengan ciri khas ekskavator bermerek Hitachi yang dilengkapi pagar di atasnya untuk mengangkut bahan bakar solar.
Sumber lain yang ditemui di lapangan menyebut, jumlah alat berat di kawasan pegunungan Sipayo justru terus bertambah. Beberapa di antaranya bahkan dalam kondisi rusak, menandakan aktivitas tambang telah berlangsung cukup lama dan masif.
“Alat berat di pegunungan Sipayo bukan berkurang, malah bertambah,” ungkap sumber tersebut.
Kenyataan ini memperkuat kesan bahwa perintah Bupati Parimo belum sepenuhnya diindahkan dan menunjukkan adanya celah dalam koordinasi penegakan hukum di lapangan.
“Pernyataan pemerintah tanpa tindakan tegas hanya jadi suara tanpa kekuatan dalam menghentikan tambang ilegal,” pungkasnya.
Laporan: Tommy Noho








