PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong kembali mengundang sorotan. Meski telah beroperasi selama lebih dari 15 tahun, dugaan keterlibatan alat berat yang masuk secara diam-diam ke wilayah pegunungan desa menjadi perhatian publik.
Kepala Desa Sipayo, Nurdin Iloilo, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon oleh media ini, tidak mengakui keberadaan alat berat yang tengah beroperasi. Ia membantah bahwa alat-alat berat itu beroperasi dengan persetujuannya.
“Kegiatan apa itu saya arahkan, Pak? Mereka datang, mereka pergi, saya tidak tahu. Kalau ada laporan dari masyarakat baru saya tahu ada alat. Kalau yang mendulang manual, saya tahu, tapi kalau ada alat berat saya taunya juga dari laporan warga,” jelas Nurdin.
Nurdin menjelaskan, dirinya sempat mengetahui keberadaan alat berat saat tim Gakkum (Penegakan Hukum) datang ke lokasi. Namun, alat tersebut sudah berada di atas saat ia tiba. Bahkan, ketika ia menanyakan siapa pemilik alat berat tersebut, mereka tidak tahu, karena yang ada di lokasi tersebut tinggal operator alat itu.
“Waktu Gakkum datang, mereka telepon saya. Saya ke sana, alat sudah ada di situ. Saya tanya siapa pemiliknya, operator bilang tidak tahu, katanya pemiliknya sudah lari,” ucapnya.
Menurutnya, inisial CN disebut-sebut terlibat dalam pengangkutan alat berat ke pegunungan, namun hanya sebentar. CN disebut naik bersama masyarakat Sipayo dan turun kembali hanya dalam tiga hari.
“CN itu awalnya naik dengan alat, tapi cuma tiga hari. Setelah itu dia turun. Saya bilang ke masyarakat, kalau kalian kawal alat itu, tanggung jawab kalian sendiri,” kata Nurdin.
Sementara itu, inisial PL disebut sebagai pihak yang diduga “mengatur” alat berat bisa masuk. Nurdin mengaku mendapat informasi dari masyarakat bahwa PL yang memberi akses naik. Namun, jalur yang digunakan bukan dari Desa Sipayo, melainkan melalui Desa Malanggo Pesisir dan Desa Lado, dengan membayar biaya tertentu.
“Alat yang baru datang itu tidak lewat Sipayo, mereka bawa dari Desa Lado dan Malanggo Pesisir. Katanya bayar enam sampai sepuluh juta. Jelas bayar ke desa itu, saya tidak tahu lebih jauh,” terangnya.
Dalam klarifikasinya, Nurdin juga menolak tudingan bahwa dirinya membentuk kelompok penambang yang beroperasi di wilayah tersebut. Ia menyebut kelompok tersebut terbentuk secara mandiri oleh masyarakat tanpa sepengetahuannya.
“Kelompok itu bukan saya yang buat. Masyarakat sendiri yang buat kelompok. Saya dengar juga mereka kumpul KTP, tapi tidak ada yang diserahkan ke saya. Mereka naik tanpa melapor,” ujarnya.
Soal dugaan adanya kontribusi dari aktivitas tambang ke desa, Nurdin membantah keras. Ia menegaskan tidak pernah menerima apa pun dari aktivitas tersebut karena tidak ingin disangkutpautkan dengan kegiatan ilegal.
“Kalau saya menerima kontribusi, berarti saya setuju dengan penambangan ilegal itu. Tapi saya tidak pernah terima apa-apa,” pungkasnya.
Laporan: Tommy Noho









