Bupati Parimo Gelar Rapat Bahas Strategi Penertiban Ilegal Fishing dan Mining

oleh -2950 Dilihat
oleh
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase (kedua kiri), memimpin rapat koordinasi bersama Satuan Tugas Ilegal Fishing dan Ilegal Mining di ruang rapat Bupati Parimo, Senin (27/10/2025). Rapat membahas langkah penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) dan penangkapan ikan ilegal di wilayah Parimo. Foto: Konteks Sulawesi

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Bupati Parigi Moutong (Parimo) Erwin Burase memimpin rapat bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Ilegal Fishing dan Ilegal Mining di ruang rapat bupati, Senin (27/10/2025). Rapat tersebut membahas langkah tegas pemerintah daerah dalam menindaklanjuti surat Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, terkait penanganan aktivitas ilegal di wilayah Parimo, khususnya pertambangan tanpa izin (PETI).

Dalam rapat itu, Bupati Erwin menegaskan bahwa fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah penertiban tambang ilegal. Ia meminta Satgas untuk memberikan gambaran detail mengenai titik-titik aktivitas PETI dan praktik ilegal fishing di Parimo.

“Saya ingin Satgas memiliki data akurat agar bisa bekerja maksimal. Untuk ilegal fishing, kita sudah tahu titik-titiknya seperti di Desa Poli, Malalan, Sigolang, hingga Bolano Bajo,” ujar Erwin.

Baca Juga:  Parimo Bersholawat, Ratusan Warga Padati Toraranga

Bupati juga menyoroti keterkaitan antara aktivitas ilegal mining dan ilegal logging di beberapa kawasan. Ia mengingatkan, kegiatan penebangan liar biasanya mengikuti aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat.

“Ilegal logging itu berjalan seiring dengan ilegal mining. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Erwin mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur Sulteng untuk melakukan penertiban di sejumlah wilayah tambang di Parimo, termasuk kawasan Desa Salubanga yang dikenal sebagai salah satu titik aktivitas tambang tanpa izin.

Menurutnya, penertiban tambang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Aktivitas tersebut sudah menjadi mata pencaharian masyarakat sejak lama. Namun, pemerintah tetap harus bertindak, terutama terhadap penggunaan alat berat seperti ekskavator yang merusak lingkungan.

Baca Juga:  Gubernur Rusdy Optimis Majukan Peternakan dan Perkebunan Sulteng

“Yang kita cegah ini alat berat. Kalau masyarakat hanya menambang secara tradisional seperti mendulang, itu masih bisa ditoleransi. Tapi ekskavator harus dihentikan, karena dampaknya sangat besar,” ujar Erwin menekankan.

Bupati berharap Satgas yang telah dibentuk dapat bekerja secara terpadu dalam memetakan wilayah pertambangan yang akan ditertibkan serta menjaga agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa merusak lingkungan.

“Harapan saya, Satgas bisa bekerja sama sesuai harapan. Lakukan pemetaan, dan tertibkan tanpa merugikan rakyat,” pungkas Erwin.

Laporan: Tommy Noho