PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), Erwin Burase, akhirnya buka suara terkait lambatnya pelantikan pejabat hasil seleksi terbuka. Dari 19 jabatan pimpinan tinggi pratama yang disiapkan, hanya 18 pejabat yang dilantik, sementara jabatan Kepala Dinas Pendidikan sengaja ditunda karena masih dalam proses gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Penjelasan tersebut disampaikan Erwin Burase dalam sambutannya usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (15/10/2026).
Erwin mengungkapkan, proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama sempat menghadapi persoalan hukum setelah salah satu peserta mengajukan gugatan terhadap proses seleksi yang dilaksanakan panitia seleksi (Pansel).
Menurutnya, gugatan tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah daerah harus berhati-hati sebelum melaksanakan pelantikan seluruh pejabat yang dinyatakan lolos seleksi.
“Banyak pertanyaan kenapa pelantikan terlambat. Memang saat ini panitia seleksi sedang digugat di PTUN. Beberapa waktu lalu gugatan itu juga sudah masuk ke BKN,” ungkap Erwin.
Ia menjelaskan, dari 19 jabatan pimpinan OPD yang direncanakan untuk diisi, pemerintah daerah baru melantik 18 pejabat. Satu jabatan lainnya, yakni Kepala Dinas Pendidikan, diputuskan untuk ditunda hingga adanya putusan pengadilan.
Keputusan tersebut diambil setelah dirinya melakukan pembahasan bersama tim ahli hukum terkait perkembangan perkara yang sedang berjalan.
Erwin menyebut, persidangan di PTUN telah berlangsung sebanyak lima kali dan saat ini masih memasuki tahap pembuktian. Sementara putusan pengadilan dijadwalkan pada 17 November 2026.
“Sudah lima kali pertemuan, saat ini persidangan masih dalam tahap pembuktian dan akan diputuskan pada 17 November nanti. Kita sangat menghargai proses hukum yang ada,” jelasnya.
Bupati menegaskan, penundaan pelantikan Kepala Dinas Pendidikan bukan karena adanya kepentingan tertentu, melainkan bentuk penghormatan terhadap hak peserta seleksi yang sedang menempuh jalur hukum.
Ia mengaku tidak ingin keputusan pemerintah daerah justru merugikan pihak yang sedang memperjuangkan haknya melalui pengadilan.
“Saya tidak ingin menzalimi orang. Walaupun sebenarnya sudah bisa kita lantik, saya meminta agar ditunda dulu sampai ada putusan. Apa pun keputusan pengadilan nanti, tentu akan kita laksanakan,” tegasnya.
Awalnya, Erwin bahkan mempertimbangkan untuk menunda seluruh pelantikan pejabat hasil seleksi terbuka. Namun, setelah mempelajari materi gugatan bersama tim hukum, ia memutuskan hanya menunda pengisian jabatan yang berkaitan langsung dengan perkara tersebut.
“Awalnya saya ingin menunda keseluruhan. Tetapi setelah mempelajari materi gugatan, ternyata yang menjadi poin gugatan adalah OPD yang didaftar oleh yang bersangkutan, yaitu Dinas Pendidikan. Makanya hari ini belum kita lantik,” katanya.
Selain menjelaskan persoalan gugatan, Erwin juga menegaskan komitmennya untuk mengutamakan hasil penilaian panitia seleksi dalam menentukan pejabat yang dilantik.
Menurutnya, proses seleksi terbuka telah menghasilkan tiga kandidat terbaik untuk setiap jabatan berdasarkan penilaian dan tahapan yang dilaksanakan panitia.
Ia mencontohkan salah satu pejabat yang dilantik, yakni Idamsyah, yang dipercaya menduduki jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Erwin mengaku sebelumnya belum terlalu mengenal pejabat tersebut secara pribadi. Namun, karena memperoleh nilai tertinggi dalam proses seleksi, dirinya tetap berkomitmen melantik yang bersangkutan.
“Saya belum terlalu kenal orangnya, cuma pernah bertemu waktu mau izin mendaftar. Tetapi mau diapa, poinnya tinggi. Kita sudah berkomitmen untuk melantik yang memiliki nilai tertinggi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Erwin turut menjelaskan persoalan lain yang menjadi materi gugatan, yakni persyaratan peserta seleksi yang membatasi pendaftaran hanya bagi aparatur sipil negara di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurut penjelasan yang diterimanya dari panitia seleksi, pembatasan wilayah tersebut dinilai memiliki dasar dalam ketentuan yang digunakan saat pelaksanaan seleksi.
Ia menyebut kebijakan itu juga mempertimbangkan kesempatan bagi aparatur daerah untuk mengembangkan karier sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan daerahnya sendiri.
“Kalau kita membuka seluas-luasnya secara nasional, kemudian peserta dari luar daerah datang dengan nilai tinggi, bagaimana peluang anak-anak daerah kita? Ini menjadi perhatian kami,” jelasnya.
Erwin menegaskan, kebijakan tersebut bukan dimaksudkan untuk mengabaikan prinsip seleksi terbuka, melainkan berdasarkan pertimbangan dan penjelasan panitia seleksi mengenai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengklaim bahwa persoalan yang dipermasalahkan sebelumnya telah mendapatkan tanggapan yang menguntungkan pihak panitia seleksi dalam proses di Ombudsman dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Meski demikian, Erwin menyatakan pemerintah daerah tetap menghormati proses hukum yang masih berlangsung di PTUN dan tidak akan mendahului keputusan majelis hakim.
Di sisi lain, Bupati mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar tidak menjadikan persoalan birokrasi sebagai alasan untuk memperlambat pelaksanaan program pembangunan.
Ia meminta setiap kepala OPD bekerja lebih aktif mencari peluang program dan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah harus mampu menjemput program-program strategis nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Erwin mencontohkan upaya Dinas Pendidikan yang disebut berhasil memperoleh tambahan program untuk 97 sekolah, dari sebelumnya sekitar 30 sekolah.
Selain itu, sektor kelautan dan perikanan juga disebut tengah mengupayakan pengembangan program Kampung Nelayan Merah Putih melalui dukungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Ia berharap langkah proaktif tersebut menjadi contoh bagi seluruh kepala OPD dalam memperjuangkan program pembangunan, khususnya yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati kembali menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati memiliki tanggung jawab besar untuk merealisasikan janji pembangunan kepada masyarakat selama masa kepemimpinan mereka.
Karena itu, seluruh pimpinan OPD dituntut menunjukkan hasil kerja nyata, bukan hanya menunggu instruksi atau mengandalkan anggaran yang tersedia di daerah.
“Kinerja seperti ini yang saya butuhkan. Jangan menunggu bola, jangan beralasan anggaran tidak ada. Harus aktif mencari peluang di kementerian agar anggaran bisa turun ke daerah dan manfaatnya dirasakan masyarakat, terutama masyarakat yang ekonominya masih di bawah,” pungkasnya.
Laporan: Tommy Noho









