Erwin Burase Desak Pelantikan Hasil Selter JPT, Tiga Jabatan Segera Dibuka

oleh -9 Dilihat
oleh
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, mendesak BKPSDM segera menindaklanjuti hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Selter JPT) 2026 melalui pelantikan pejabat terpilih serta mempercepat proses seleksi untuk tiga jabatan yang masih atau akan mengalami kekosongan. Foto: Konteks Sulawesi.
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, mendesak BKPSDM segera menindaklanjuti hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Selter JPT) 2026 melalui pelantikan pejabat terpilih serta mempercepat proses seleksi untuk tiga jabatan yang masih atau akan mengalami kekosongan. Foto: Konteks Sulawesi.

PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase, mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera menindaklanjuti hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Selter JPT) 2026. Ia meminta pejabat terpilih segera dilantik sekaligus mempercepat proses seleksi untuk tiga jabatan yang masih atau akan kosong.

Erwin menegaskan, tahapan seleksi yang telah selesai dan diumumkan harus segera ditindaklanjuti melalui proses administrasi hingga pelantikan. Menurutnya, pengisian jabatan tidak seharusnya berlarut-larut karena dapat menghambat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Hal itu disampaikan Erwin melalui sambungan telepon saat berada di Jakarta, Rabu (23/9/2026). Ia meminta BKPSDM segera mengambil langkah yang diperlukan agar pejabat hasil seleksi dapat dilantik dalam waktu dekat.

Selain menuntaskan pelantikan, Erwin meminta pembukaan seleksi terbuka untuk tiga jabatan, yakni Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Asisten Administrasi Umum atau Asisten III.

“Umumkan saja. Setelah di publik, bagaimana tanggapan dari masyarakat. Lebih cepat, lebih bagus, itulah intinya,” kata Erwin.

Baca Juga:  Pesan Gubernur di Upacara HUT Kabupaten Parigi Moutong ke-22

Ia juga mendorong agar jabatan administrator di bawah eselon II yang mengalami kekosongan ikut ditata dan diisi. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat menghindari kekosongan jabatan yang berkepanjangan.

“Saya minta itu lantik semua, supaya tidak ada kekosongan. Satu kali sudah selesai,” ujarnya.

Erwin menyebut proses persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membuka seleksi tiga jabatan tersebut sedang berjalan. Ia meminta BKPSDM segera mengumumkan seleksi setelah persetujuan diterbitkan.

“Kalau sudah keluar (persetujuannya), secepatnya dibuka. Sebaiknya kalau diharapkan, kalau bisa tidak terlalu lama terjadi kekosongan itu,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKPSDM Parimo, Aktorismo Kay, membenarkan bahwa dua jabatan kepala perangkat daerah saat ini telah kosong, yakni Kepala Dinas Sosial serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Menurut Aktorismo, BKPSDM sedang menyusun dokumen perencanaan yang akan disampaikan kepada BKN sebagai bagian dari proses memperoleh persetujuan pelaksanaan seleksi terbuka untuk tiga jabatan tersebut.

“Pertama Kepala Dinas Sosial dan kedua Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Saat ini sedang disusun dokumen perencanaan yang akan disampaikan ke BKN dalam hal Pemda mendapatkan rekomendasi persetujuan melakukan seleksi terbuka terhadap tiga jabatan,” jelas Aktorismo, Selasa (22/9/2026).

Baca Juga:  AJI Palu Imbau Anggotanya Hindari Potensi Pelanggaran Saat Liputan Pilkada

Jabatan ketiga yang dipersiapkan untuk seleksi adalah Asisten Administrasi Umum atau Asisten III. Posisi tersebut direncanakan masuk dalam proses seleksi karena pejabat yang saat ini mendudukinya, Yusnaeni, dijadwalkan memasuki masa pensiun pada 1 Januari 2027.

Meski seleksi terbuka dapat dilaksanakan pada akhir 2026, pelantikan pejabat baru untuk jabatan Asisten III baru dapat dilakukan setelah pejabat saat ini resmi menyelesaikan masa tugasnya.

“Kalaupun proses lelangnya atau seleksi terbuka ini dilakukan akhir tahun ini, pelantikannya wajib dilakukan setelah Ibu Yusnaeni dinyatakan selesai. Berarti harus dilakukan di tahun 2027,” jelasnya.

Aktorismo juga menjelaskan bahwa peserta yang sebelumnya mengikuti Selter JPT untuk 19 jabatan di Parimo masih berpeluang mendaftar pada seleksi tiga jabatan tersebut, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Peluang itu juga terbuka bagi peserta yang sebelumnya masuk tiga besar tetapi belum dilantik.

Baca Juga:  Kemarau Mengancam Lumbung Padi di Parimo, Antisipasi Irigasi Masih Reaktif

“Yang sudah lulus pun, yang dinyatakan lulus di pengumuman kemarin masuk dalam tiga besar, itu bisa saja melangkah jika belum dilantik,” ungkapnya.

Terkait tahapan seleksi, peserta yang pernah mengikuti seleksi terbuka JPT pada tahun berjalan maupun tahun sebelumnya dimungkinkan menggunakan nilai kompetensi manajerial yang telah diperoleh, sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, peserta tetap dapat memilih mengikuti kembali assessment center, dengan nilai terbaru yang akan digunakan.

“Kalau yang bersangkutan mau ikut tahapan kompetensi manajerial, boleh juga. Berarti nilai yang baru yang digunakan,” jelas Aktorismo.

Berbeda dengan kompetensi manajerial, kompetensi teknis wajib diikuti kembali karena jabatan yang dilamar berbeda dari jabatan dalam seleksi sebelumnya. Tahapan seleksi juga mencakup pemeriksaan administrasi, assessment center untuk kompetensi manajerial, serta wawancara dan pemaparan makalah untuk menguji kompetensi teknis.

“Kompetensi teknis itu wajib. Karena ini sudah menyangkut yang diuji kapasitas teknis di jabatan yang dilamar,” katanya, pungkasnya.

Laporan: Tommy Noho