PARIMO, KONTEKS SULAWESI — Dua jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), yakni Dinas Sosial serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), belum masuk dalam seleksi terbuka. BKPSDM menyebut kendala administrasi pada sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi alasan rekomendasi seleksi sebelumnya hanya mencakup 19 jabatan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parimo, Aktorismo Kay, menjelaskan bahwa kondisi tersebut bukan keputusan langsung bupati ataupun pejabat daerah lainnya, melainkan berkaitan dengan data jabatan yang tercatat dalam sistem BKN.
“Pada saat kami melakukan koordinasi dengan BKN, dalam sistem SIASN BKN masih tercatat pejabat yang menduduki jabatan tersebut per Februari 2026,” jelas Aktorismo, Selasa (21/4/2026).
Ia mengatakan, berdasarkan data tersebut, pemerintah daerah baru memperoleh rekomendasi untuk melaksanakan seleksi terbuka terhadap 19 jabatan yang saat ini sedang berproses.
“Sehingga rekomendasi BKN hanya untuk 19 jabatan yang saat ini sedang dalam proses seleksi terbuka,” ujarnya.
Aktorismo memastikan, setelah rangkaian seleksi terbuka terhadap 19 jabatan tersebut selesai, BKPSDM akan kembali berkoordinasi dengan BKN untuk membahas dua jabatan yang belum masuk dalam proses seleksi.
“Insya Allah setelah proses seleksi terbuka ini selesai, akan kami koordinasikan kembali dengan BKN,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa proses seleksi terbuka, mulai dari tahapan awal hingga pelantikan pejabat terpilih, harus berlangsung transparan dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Ia membantah adanya praktik jual beli jabatan dalam proses tersebut.
“Proses seleksi terbuka ini sampai dengan pelantikan hasil seleksi nantinya tidak ada praktik jual beli jabatan, dan seluruh tahapan dinilai serta dievaluasi langsung oleh BKN,” tegas Aktorismo, pungkasnya.
Laporan: Tommy Noho









