PALU, KONTEKS SULAWESI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyerahkan surat keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2023 kepada 559 tenaga honorer, bertempat di Gedung Pogombo Kantor Gubernur setempat, Kamis (28/3/2024).
559 orang tenaga honorer yang mendaptkan SK pengangkatan PPPK itu dengan kualifikasi formasi meliputi pendidikan, kesehatan dan teknis.
“Penerimaan SK PPPK ini bukanlah akhir dari perjuangan, akan tetapi dengan telah diterimanya SK ini menjadi legitimasi untuk bekerja dan mengabdi dengan lebih produktif lagi, seiring adanya kepastian dalam hal pekerjaan, karier dan kesejahteraan yang lebih memadai,” kata Asisten Administrasi Umum Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnussa di Palu, Kamis (28/3).
Dia mengakui bukan hal mudah bagi tenaga honor untuk terus bekerja dengan baik, walau belum terangkat menjadi pegawai.
Oleh karena itu, PPPK diharapkan tetap menjadi pribadi yang baik, tidak sombong dan mampu menempatkan diri dalam lingkungan pekerjaan dengan penuh semangat, kepatuhan dan integritas yang tinggi.
Sadly juga menekankan, bahwa orientasi menjadi tenaga PPPK semata-mata hanya untuk mengabdi dan melayani. Untuk itu, etika, karakter dan moralitas diharapkan terus terjaga.
Sehingga mampu memberikan pelayanan ramah, ikhlas dan tidak membeda-bedakan sebagai pelayan publik.
Sadly juga mengajak tenaga PPPK, untuk memperbanyak syukur dan menjadikan penyerahan SK pada bulan suci Ramadan ini sebagai momentum meningkatkan pengabdian.
Dia berharap dengan selesainya tahapan pengadaan PPPK formasi 2023 ini, dapat meningkatkan kepercayaan publik dengan terwujudnya proses pengadaan pegawai pemerintah yang akuntabel, transparan dan bebas korupsi kolusi dan nepotisme.
“Kami mendoakan semoga seluruh PPPK Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah formasi tahun 2023, dapat memberikan pelayanan dan kontribusi terbaik dalam mendukung gerak cepat membangun Sulawesi Tengah,” pungkasnya.**