Bupati Erwin Lantik Dua Kades Antarwaktu Parimo

oleh -3 Dilihat
oleh
Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase melantik Kepala Desa Antarwaktu Desa Labuan, Heriyanti, dan Kepala Desa Antarwaktu Desa Gio Barat, Risman Banguntu, dalam pengambilan sumpah jabatan di kediaman Bupati, Desa Mepanga, Kecamatan Mepanga, Jumat (17/7/2026). Foto: Diskominfo Parigi Moutong.
Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase melantik Kepala Desa Antarwaktu Desa Labuan, Heriyanti, dan Kepala Desa Antarwaktu Desa Gio Barat, Risman Banguntu, dalam pengambilan sumpah jabatan di kediaman Bupati, Desa Mepanga, Kecamatan Mepanga, Jumat (17/7/2026). Foto: Diskominfo Parigi Moutong.

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kembali memperkuat tata kelola pemerintahan desa dengan melantik dua kepala desa antarwaktu sekaligus menyerahkan penghargaan kepada desa yang dinilai berhasil menyelesaikan persoalan hukum melalui jalur mediasi.

Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, memimpin Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Desa Antarwaktu Desa Labuan dan Desa Gio Barat di kediamannya di Desa Mepanga, Kecamatan Mepanga, Jumat (17/7/2026).

Dalam pelantikan tersebut, Heriyanti resmi menjabat sebagai Kepala Desa Antarwaktu Desa Labuan untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2019–2027. Sementara itu, Risman Banguntu dilantik sebagai Kepala Desa Antarwaktu Desa Gio Barat untuk meneruskan sisa masa jabatan periode 2022–2030.

Baca Juga:  Kaops Madago Raya Tegaskan Tugas Polri Bukan Sekadar Aman, Tapi Jadi Sumber Rasa Aman

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setda Kabupaten Parigi Moutong, Camat Moutong, Camat Mepanga, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Erwin Burase mengucapkan selamat kepada kedua kepala desa yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, saya mengucapkan selamat kepada saudara yang hari ini resmi dilantik sebagai Kepala Desa Antarwaktu. Amanah ini bukan sekadar jabatan, tetapi tanggung jawab untuk melayani masyarakat, menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, membina kehidupan kemasyarakatan, serta memberdayakan masyarakat desa,” ujar Bupati.

Baca Juga:  Bantuan Sosial Kacau, Kades Sintuwu Raya Protes Data Tak Akurat

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga menyerahkan penghargaan kepada Kepala Desa Ogotion atas keberhasilannya meraih gelar nonakademis Non Litigation Peacemaker (NLP) dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan kepada kepala desa yang dinilai mampu menyelesaikan berbagai persoalan hukum di wilayahnya melalui pendekatan musyawarah dan mediasi tanpa harus menempuh jalur pengadilan.

Prestasi tersebut menjadikan Desa Ogotion sebagai desa kedua di Parigi Moutong yang memperoleh gelar Non Litigation Peacemaker, setelah sebelumnya Desa Kotaraya meraih penghargaan serupa pada 2024.

Baca Juga:  Polisi Perketat Pengamanan di KPU Sulteng Jelang Pendaftaran Paslon Pilkada

Bupati berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk memperkuat penyelesaian konflik berbasis musyawarah demi menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis.

“Saya berharap semakin banyak desa di Kabupaten Parigi Moutong yang mengikuti seleksi Non Litigation Peacemaker, sehingga setiap persoalan di tingkat desa dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mediasi demi terciptanya masyarakat yang damai dan berkeadilan,” pungkas Erwin Burase.

Sumber: Diskominfo Parigi Moutong.