Berumur Setengah Abad, Sejumlah Bendungan di Parigi Moutong Rusak Parah

oleh -721 Dilihat
oleh
Muhammad Zubair, Kabid SDA DPUPRP Parigi Moutong (foto: Tomy Noho/https://kontekssulawesi.id/)

PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Sejumlah bendungan di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang pembangunannya diperkirakan sudah memasuki setengah abad, saat ini dalam keadaan rusak parah.

Terkait hal ini, Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong, tak berkutik karena faktor anggaran.

“Sebenarnya ada beberapa titik harusnya menjadi prioritas, namun membutuhkan biaya besar. Beberapa titik bendungan itu umurnya sudah mencapai setengah abad, dan tingkat kerusakan sudah sangat berat,” kata Zubair, Kepala Bidang SDA Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong saat dikonfirmasi media ini.

Baca Juga:  Pemkab Parigi Moutong Tampilkan Produk UMKM Disesi Wawancara Media Tempo

Kata dia, pihaknya tetap berupaya membuat perencanaan, walaupun harus mencungkil anggaran dari pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Menurut pelaporan dari teman-teman pengamat, tingkat parahnya bangunan tersebut dikarenakan faktor umur.

“Beberapa bendungan dibangun pada tahun 80an. Hal ini yang menjadi prioritas kedepannya. Sebab sampai saat ini belum ditangani,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, dari sejumlah bendungan tersebut antara lain berada di Kecamatan Ampibabo, Desa Ganongol Sari Kecamatan Bolano Lambunu, dan Bendung Parigi Kanan, Koron Tua, serta Daerah Irigasi Mepanga atas.

“Mepanga atas itu juga bermasaalah, karena dasar sungai turun air sudah tidak naik. Dan lebih khususnya lagi, Mepanga atas itu menjadi salah satu paling prioritas. Saat ini kita masih melakukan usulan pendanaannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Warga Perbatasan Moutong Desak Beberapa Hal Dalam Agenda Reses Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong

Di sisi lain, ia juga menyebut, bahwa DAK rehabilitasi irigasi yang ada di tiga titik dengan total anggaran Rp3,8 miliar akan segera dilelang.

“Selain DAK yang dilelang, ada juga kegiatan lain seperti sungai dan pantai, atas pengusulan lewat anggaran dana pokir,” pungkasnya.

Laporan : Tommy Noho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *