PALU, KONTEKS SULAWESI – Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat koordinasi bersama aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait di Kota Palu, Kamis (8/8/2024).
Kegiatan ini mengangkat tema evaluasi dan resolusi bersama penanganan perkara tindak pidana narkotika dalam sinergitas penegakan hukum.
“Rapat koordinasi ini sebagai wadah silaturahmi untuk kembali menyusun kekuatan dan sinergitas yang lebih solid dalam pemberantasan narkoba, sebab banyak problema dalam upaya penegakan hukum tindak pidana narkoba,” ungkap Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Dasmin Ginting.
Oleh karenanya, Dasmin Ginting berharap, melalui rapat koordinasi ini dapat mencari solusi dan jawaban mengatasi persoalan-persoalan tersebut, terutama proses penyidikan yang dapat berjalan dengan baik.
“Saya berharap pemerintah provinsi dan kota untuk dapat mendukung upaya pemberantasan narkoba,” ucapnya.

Di sisi lain, Kombes Dasmin Ginting juga mendorong pemerintah daerah untuk membangun tempat rehabilitasi pengguna narkoba di Sulteng. Hal itu disebabkan angka pengguna narkoba sudah mencapai 52.341 orang.
Dengan demikian, dirinya menegaskan perlunya tindakan kongkrit dari masing-masing APH dan instansi terkait dalam sinergitas untuk memberantas narkoba di wilayah Provinsi Sulteng.
“Kampung Bebas Narkoba yang diinisiasi Kepolisian belum berjalan baik, oleh karenanya diperlukan peran pemerintah daerah, camat, lurah, kades, RW hingga RT,” pungkasnya.
Laporan : Bambang Istanto








