PALU, KONTEKS SULAWESI – Dinas Pengendlian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), melakukan audiensi sekaligus menjalin kerja sama kemitraan dengan Badan Musyawarah Adat (BMA) setempat, Rabu (28/8/2024).
Kerja sama tersebut bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam mencegah perkawinan anak yang berdampak terjadinya stunting.
Kegiatan yang berlangsung di Aula DP2KB Provinsi Sulteng ini, diawali dengan pemasangan sampolu oleh Ketua BMA Provinsi Sulteng Suaib Jafar kepada Kepala DP2KB Sulteng Tuty Zarfiana sebagai simbol adat yang bermakna dimulainya kerja sama.
Kepala DP2KB Sulteng Tuty Zarfiana menerangkan, bahwa angka perkawinan anak di Sulawesi Tengah masih tergolong tinggi khususnya di Kabupaten Donggala.
“Olehnya kami berharap dengan dijalinnya kerja sama ini, bisa menekan tingkat perkawinan anak yang dapat menyebabkan lahirnya anak stunting di Negeri Seribu Megalit, Sulteng,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua BMA Suaib Jafar juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam menangani maraknya pernikahan anak di wilayah Sulteng.
Dari hasil diskusi ini nantinya, akan dilakukan penandatanganan MoU antara Dinas P2KB Provinsi Sulteng dengan BMA untuk membahas program kerja berikutnya.
Laporan : Bambang Istanto