PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menggelar sosialisasi pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan, bertempat di Lantai II Kantor Bupati setempat, Kamis (7/11/2024).
Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Parigi Moutong, Abdul Azis Tombolotutu mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan informasi tentang hak akses dan pemanfaatan data bagi pengguna.
“Data kependudukan sangat penting untuk mendukung kelancaran pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong. Untuk itu, saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada panitia yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan ini,” ujarnya.
Dia menuturkan, bahwa data kependudukan merupakan salah satu aset terpenting bagi pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sebab, lanjut Azis, melalui data ini pemerintah daerah bisa mengetahui secara tepat jumlah kependudukan, distribusi umur, status perkawinan serta informasi lainnya, yang sangat penting untuk merancang program-program pembangunan tepat sasaran.
“Dalam konteks ini saya ingin menekankan beberapa hal yang menjadi fokus utama kita, antara lain pentingnya data kependudukan untuk perencanaan dan pengambilan kebijakan. Kemudian pemberian hak akses yang terbatas dan terstandarisasi serta perlindungan data pribadi,” tuturnya.
Dengan demikian, dirinya berharap kepada para peserta terutama yang terlibat langsung dalam pengelolaan dan pemanfaatan data kependudukan, agar dapat memahami betul aturan-aturan yang berlaku, serta bisa mengimplementasikan kebijakan yang telah disepakati dengan sebaik-baiknya.
“Sehingga kita mampu menghasilkan data yang tidak hanya akurat, tetapi juga aman dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Laporan : Abdul Farid