Mediasi Dugaan Penganiayaan di SMANSA Parigi Tak Menghasilkan Kesepakatan Damai

oleh -3615 Dilihat
oleh
Mediasi Dugaan Penganiayaan di SMANSA Parigi Tak Menghasilkan Kesepakatan Damai
Kuasa hukum korban kasus dugaan penganiayaan pada Satuan Pendidikan SMA Negeri 1 Parigi, Hartono, SH MH. Foto: Istimewa

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Mediasi antara keluarga korban kasus dugaan penganiayaan bersama Satuan Pendidikan SMA Negeri 1 (SMANSA) Parigi, yang dilaksanakan di Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tidak membuahkan hasil kesepakatan damai.

Sehingga proses hukum akan tetap dilanjutkan. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum korban, Hartono, SH MH.

“Saya hadir mewakili anak korban dan ayah kandungnya Fakrudin di Polres Parigi Moutong, untuk proses mediasi dan tidak terjadi kesepakatan damai,” ungkap Hartono, di Parigi, Kamis (7/11/2024).

Ia mengatakan, kliennya belum bersekapat damai karena menginginkan proses hukum harus tetap dijalani terduga pelaku terlebih dahulu.

Sementara pihak terlapor tidak bersepakat, dan meminta proses hukum dihentikan, tanpa melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu terdakwa serta para saksi.

Ia menyebut, alasan mengapa proses hukum tetap harus bergulir, karena pihaknya ingin agar hak-hak anak korban terpenuhi.

“Salah satunya, pendampingan sosial dan pemeriksaan psikologis anak korban,” ujarnya.

Selain itu, hak anak korban untuk mendapatkan hasil visum yang belum dikeluarkan pihak rumah sakit, usai menjalani pemeriksaan pasca kejadian penganiayaan.

Hal ini, kata dia, penting. Misalnya, hasil visum yang dapat membuktikan anak korban mengalami tindakan penganiayaan.

“Apalagi, stigma di tengah-tengah masyarakat yang tersebar saat ini, klien kami tidak mengalami tindakan kekerasan,” tukasnya.

Dengan berlanjutnya proses hukum tersebut, menurutnya, anak korban penganiayaan akan menjalani pemeriksaan psikologis di UPTD Unit Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Parigi Moutong.

Selain itu, kata dia, terduga pelaku, Kepala Sekolah (Kepsek) dan Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) akan diperiksa untuk dimintai bahan keterangan.

“Informasi pemeriksaan sejumlah guru ini, kami terima dari pihak Kepolisian,” pungkasnya.

Laporan : Tommy Noho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *