PARIMO, KONTEKS SULAWESI – Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Daerah Pemilihan Kabupaten Parigi Moutong, Fery Budiutomo, meminta masyarakat dapat menghargai proses hukum yang saat ini sedang ditangani pihak Kepolisian pada kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum guru terhadap siswa di SMA Negeri 1 Parigi, Kecamatan Parigi.
Menurutnya, terlepas dari latar belakang kronologis kejadian hingga terjadinya dugaan penganiayaan, pihak keluarga sudah berupaya melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong.
“Dengan adanya laporan Kepolisian itu, maka tidak ada satupun pihak yang dapat menerjemahkan siapa salah dan benar. Olehnya saya meminta masyarakat dapat menghargai proses hukum,” pinta Fery Budiutomo, saat dihubungi melalui telepon, Kamis (7/11/2024).
Sebab, kata ia, proses hukum masih berjalan untuk menetapkan apakah kasus yang dilaporkan memenuhi atau tidak unsur pidananya.
“Biarkan saja dulu, Kepolisian melakukan tugasnya dan proses ini berjalan,” ujarnya.
Ia pun menilai, permintaan upaya mediasi ataupun restiorative justice masih sangat dini dilakukan.
“Sebaiknya, biarkan terlebih dahulu proses hukum terus bergulir. Sehingga kedua belah pihak baik oknum guru maupun siswa sebagai korban, dapat mengambil pelajaran dari kejadian tersebut,” ujarnya.
Terkait dengan kondisi korban saat ini, pihaknya meminta ada langkah konkret dari Pemerintah Daerah Parigi Moutong, untuk melakukan pendampingan terhadap siswa tersebut.
Karena, apa yang dialami korban baik di dalam maupun luar sekolah pasca kejadian, cukup berat. Untuk itu, membutuhkan pendampingan hingga pemulihan psikologis.
“Saya berharap persoalan ini dapat segera terselesaikan, dan siswa lainnya di sekolah tersebut juga tidak menerima dampak karena kasus ini,” pungkasnya.
Laporan : Tommy Noho