Bunga Desa Adalah Program Pelayanan, Bukan Program Pindah Kantor

oleh -324 Dilihat
oleh
Nizar Rahmatu - Ardi Kadir, Program Bunga Desa, salah satu program nasional yang merupakan program pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di desa-desa tertinggal dan terjauh.Foto: KONTEKSSULAWESI/Tommy Noho

PARIMO, KONTEKS SULAWESI– Program Bunga Desa (Bupati Ngantor Di Desa) salah satu program Calon Bupati Parigi Moutong Nizar Rahmatu-Ardi Kadir dengan Tagline BERSINAR yang diisukan sebagai mosing jilid dua adalah isu sesat.

Padahal, Program Bunga Desa, salah satu program nasional yang merupakan program pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di desa-desa tertinggal dan terjauh.

dr. Adi Putra Korompis M.B.B.S selaku Verifikator Nasional Bunga Desa yang dikonfirmasi media ini Kamis 13 Maret 2025 menjelaskan, program Bapak Nizar-Ardi tersebut salah satu program penunjang bagi tenaga Kesehatan termasuk dokter yang ingin melanjutkan pendidikan.

“Saya sebagai dokter Paslon BERSINAR pada pilkada kemarin, menitipkan program ini demi kemajuan seluruh tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Parigi Moutong dan di akui apabila melanjutkan pendidikan hanya dengan selembar sertifikat Bunga Desa,” ungkap Dr. Adi Putra Korompis M.B.B.S, Ketua Umum Perhimpunan Kedokteran Luar Negeri Indonesia (Perluni).

Sementara itu calon bupati Nizar Rahmatu mengatakan, maksud dari Program Bunga Desa itu adalah, pendekatan pelayanan kepada masyarakat, mendekatkan pelayanan dari berbagai SKPD, melayani kesehatan hingga kependudukan, kegiatan Bunga Desa yang juga berfokus pada pendidikan.

“Program paslon BERSINAR ini mengunjungi langsung desa-desa yang jarang mendapatkan perhatian dan pemberdayaan dari pemerintah kabupaten Parigi moutong, sehingga dengan program Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa) bukan berarti saya pindah kantor di Kecamatan Tinombo,” kata Nizar Rahmatu kepada media ini.

Lanjut kata dia, program ini dititipkan dokter adi kepada paslon Bersinar untuk meningkatkan kemampuan tenaga kesehatan dalam mengidentifikasi dan menangani masalah kesehatan masyarakat di daerah pedesaan. Sehingga dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam mengembangkan program kesehatan masyarakat yang efektif dan efisien.

“Sertifikat “Bunga Desa” diberikan kepada tenaga Kesehatan atau dokter yang telah menyelesaikan program pelatihan dan memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan sebagai pendukung apabila dia melanjutkan Pendidikan, sehingga program ini sejalan dengan OPD lain yang bersentuhan langsung dengan Masyarakat,” pungkasnya.

Laporan: Tommy Noho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *