Bupati Parimo Klaim 80 Persen Program 100 Hari, September Akan Tuntas

oleh -480 Dilihat
oleh
Suasana rapat evaluasi capaian program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Kantor Bappelitbangda Parimo, Senin (25/8/2025). Foto: Istimewa

PARIMO, KONTEKS SULAWESI Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengklaim capaian program 100 hari kerja Bupati H. Erwin Burase dan Wakil Bupati Abdul Sahid telah menembus lebih dari 80 persen. Sisanya dipastikan tuntas sebelum masa 100 hari berakhir pada September mendatang.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong, Irwan, menyebutkan hampir seluruh program prioritas sudah berjalan sesuai rencana.

“Program yang belum berjalan bukan berarti batal, tetapi sudah dijadwalkan. Misalnya distribusi gas elpiji 3 kg akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Agustus 2025. Begitu juga agenda mingguan kunjungan ke pasar, yang setiap Jumat sudah berjalan di dalam kota dan akan diperluas ke seluruh kecamatan,” jelasnya.

Program seragam sekolah gratis untuk siswa baru tingkat SD dan SMP mulai disalurkan, meski sebagian masih menunggu proses verifikasi data. Pemerintah memastikan seluruh siswa baru akan menerima haknya.

Baca Juga:  Jalan Santai Fakultas Hukum Untad Dihadiri Ribuan Alumni

“Secara persentase, capaian program sudah lebih dari 80 persen. Kami optimis sisanya akan terlaksana dalam waktu dekat. Program 100 hari ini adalah pijakan awal menuju agenda pembangunan jangka menengah dan panjang,” ungkap Irwan.

Sejumlah inovasi pelayanan publik juga terealisasi, di antaranya layanan kesehatan gratis cukup dengan KTP di Puskesmas maupun RSUD, pemulangan jenazah gratis dalam wilayah kabupaten, layanan rujukan pasien tanpa biaya, hingga kunjungan tenaga kesehatan ke rumah warga penderita penyakit tertentu.

Di bidang administrasi kependudukan, titik pencetakan KTP kini tersedia di Parigi dan Tinombo, serta akan diperluas ke Tomini, Moutong, Kota Raya, dan Kasimbar. Sementara itu, Job Fair dijadwalkan pada minggu pertama September dengan menyediakan lebih dari 100 lowongan kerja yang dapat diakses langsung maupun daring.

Baca Juga:  40 Paskibraka Parimo Masuk Karantina Jelang HUT RI ke-80

Selain itu, pemerintah tengah menyiapkan sistem kepegawaian elektronik agar kenaikan pangkat dan administrasi ASN tidak lagi mengharuskan kehadiran di ibu kota kabupaten. Program lain yang berjalan mencakup penataan kota, pengelolaan persampahan, pemangkasan pohon, serta penerbitan surat edaran terkait larangan illegal logging, illegal mining, dan illegal fishing.

Untuk tenaga PPPK, Surat Keputusan (SK) tahap pertama telah diserahkan pada 17 Agustus 2025 dengan pembayaran gaji sejak Juli, sementara tahap kedua masih dalam proses pemberkasan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran A. Tiangso, menegaskan capaian 100 hari kerja menjadi evaluasi penting bagi perangkat daerah.

Baca Juga:  Rusdy Mastura Minta Produk Hukum Dihasilkan Bisa Mengawal Pembangunan di Daerah

“Pak Bupati dan Wakil Bupati telah menekankan agar program 100 hari kerja dituntaskan sesuai waktu yang ditetapkan. Jika ada yang tidak terlaksana, maka evaluasi bukan kepada kepala daerah, tetapi kepada kami sebagai pembantu kepala daerah, termasuk perangkat daerah yang tidak mampu menjabarkan dan melaksanakan instruksi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, perhitungan 100 hari kerja dimulai sejak 10 Juni 2025, setelah serah terima jabatan dan libur Iduladha, sehingga akan berakhir sekitar 20 September 2025.

“Hingga evaluasi terakhir pada 25 Agustus kemarin, tinggal sebagian kecil program yang belum terlaksana, dan itu akan dituntaskan sebelum masa 100 hari berakhir,” pungkas Zulfinasran.

Laporan Khusus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *